Mata Indonesia, Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memulai langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran menjelang Pemilu 2024.
Mohammad Najib, Ketua Bawaslu DIY, menyampaikan bahwa mitigasi ini didasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang telah disusun oleh Bawaslu Pusat. IKP berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk menghadapi potensi masalah dan pelanggaran.
Dalam dimensi sosial politik, DIY menduduki peringkat kelima secara nasional dalam IKP 2024, dengan tingkat kerawanan mencapai 75,87.
Secara berurutan, lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam dimensi sosial politik dalam IKP 2024 adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta, dan D.I. Yogyakarta.
“Tingkat kerawanan tinggi DIY dalam dimensi sosial politik disebabkan oleh masalah keamanan selama masa pemilu. Hal ini akan menjadi dasar bagi fokus pengawasan dan strategi pengawasan yang akan diadopsi ke depan,” kata Najib, Minggu 27 Agustus 2023.
Sementara itu, dalam konteks tingkat kabupaten, Kabupaten Sleman menjadi wilayah paling rawan di DIY. Diikuti oleh Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo yang termasuk dalam kategori kerawanan sedang.
Arjuna Al Ichsan Siregar, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, menyatakan komitmennya untuk mencegah potensi kerawanan sesuai dengan yang teridentifikasi dalam IKP.
Arjuna juga mengajak masyarakat dan pendukung pasangan calon untuk berkampanye secara sehat dan jujur, tanpa menggunakan metode yang curang untuk memperoleh dukungan dan suara publik.
“Kami mengajak masyarakat dan pendukung pasangan calon tertentu untuk mengutamakan kampanye yang sehat dan berempati. Kami juga akan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengawasan bersama,” ungkapnya.