MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) ikut memonitor perkembangan isu rencana donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Kepala Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, isu ini masih terus berproses. “Kita tunggu kepastian akhir tentang sumbangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi,” katanya di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan BIN atas isu tersebut semata-mata untuk melakukan deteksi dan antisipasi terkait dengan potensi atau kemungkinan kerugian negara yang bisa ditimbulkan. Sementara terkait penangkapan ataupun pemidanaan bukan ranah BIN.
“BIN tidak mempunyai kewenangan penangkapan baik di dalam maupun di luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” ujarnya.
Untuk itu, BIN terus menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menguak kebenaran isu tersebut. Menurut Wawan, sejauh ini Polri telah meminta keterangan kepada anak Akidi Tio, Heriyanti terkait sumbangan tersebut.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu beredar kabar keluarga mendiang Akidi Tio berencana menyalurkan donasi atau dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Bahkan seremoni bantuan tersebut telah digelar dan disaksikan oleh pejabat setempat.
Belakangan uang itu belum juga ditransfer. Alasannya, proses pencairan sulit lantaran nominal uang dalam jumlah besar. Anak mendiang Akidi Tio, Heryanti pun akhirnya diperiksa sebagai saksi oleh polisi terkait isu tersebut.