Mata indonesia, Gunungkidul – Penangkapan benih lobster di Gunungkidul menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugraha. Heri mempertanyakan pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terhadap potensi benih lobster untuk ke depannya.
Menurut Heri, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 16/2022 telah mengatur secara rinci penanganan benih lobster. Aturan tersebut meliputi penetapan kuota dan lokasi penangkapan yang harus ditetapkan oleh Kementerian. Penangkapan benih lobster hanya diizinkan untuk nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan yang telah ditetapkan.
“Penangkapan benih itu kan tujuannya pembudidayaan. Saya pikir DKP Gunungkidul harus menjalankan aturan itu. Termasuk juga mengendalikan nelayang yang menangkap benih lobster secara tak sah,” ujarnya Selasa 11 Juli 2023.
Parahnya benih lobster yang ditangkap justru dijual ke luar negeri. Heri menyebut Pemkab Gunungkidul seharusnya mengawasi secara ketat.
“Nah ini harus dievaluasi, apakah itu sudah ilegal atau seperti apa,” katanya.
Heri menyebutkan DKP akan dipanggil untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengawasan yang dilakukan. Jika terdapat penangkapan ilegal, tindakan tegas harus diambil.
Selain itu, Heri juga akan meminta penjelasan mengenai izin yang diberikan oleh DKP untuk penangkapan benih lobster. Informasi ini penting agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif.
“Sebenarnya ini kan potensi benih lobster di Gunungkidul harus dimanfaatkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai penyalahgunaan potensi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap dia.
Selain itu, menjaga ekosistem laut yang seimbang juga penting untuk memastikan penangkapan dilakukan sesuai dengan aturan.
Untuk diketahui, penangkapan benih lobster di laut Gunungkidul kembali marak terjadi hal itu dibenarkan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto.
Awalnya nelayan menolak untuk menangkap. Namun bermula dari sejumlah nelayan yang melakukan penangkapan dari luar daerah, nelayan lokal tak ingin ketinggalan.
Tujuan mereka adalah agar mendapatkan hasil yang lebih baik dan tidak hanya dinikmati oleh orang luar daerah.
Rujimanto menganggap penangkapan benih lobster lebih menguntungkan daripada menangkap ikan. Hal ini terlihat dari keuntungan finansial yang didapat karena harga jualnya yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp9-10 ribu per ekornya.