Yuni Shara Punya PAUD, Bayaran SPP Cuma Rp3.500

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALANG – Penyanyi Yuni Shara memiliki sebuah sekolah khusus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sudah berdiri sejak delapan tahun lalu, bayaran SPP-nya hanya 3.500 Rupiah.

PAUD milik Yuni Shara terletak di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Kakak Krisdayanti itu membangung PAUD tersebut sejak delapan tahun lalu dari nol. Dia mencari sendiri lokasi yang akan digunakan untuk mendirikan PAUD serta tenaga pengajarnya.

PAUD yang bernama Cahaya Permata Abadi itu khusus untuk keluarga tak mampu. Itu sebabnya bayaran SPP-nya hanya 3.500 Rupiah. Uniknya, PAUD ini bisa menerima bayaran dalam bentuk lain, seperti sayuran dan buah-buahan.

Hal ini bertujuan untuk meringankan biaya oleh para orangtua yang kurang mampu untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak untuk anaknya.

Bukan berarti dengan bayaran SPP 3.500 Rupiah, fasilitas yang ada di sana asal-asalan. PAUD tersebut dilengkapi dengan halaman luas, taman bermain, aula, ekstrakurikuler, dan lainnya.

Bahkan PAUD Cahaya Permata Abadi telah mendapatkan akreditasi A serta memiliki lebih dari 100 murid dan 14 tenaga pengajar lulusan sarjana dengan spesifikasi pendidikan anak usia dini.

Pada Mei lalu, dalam postingannya di Instagram, Yuni Shara menyebut, PAUD miliknya sudah memiliki gedung sekolah sendiri yang sebelumnya hanya mengontrak.

“Alhamdulillah… Akhirnya PAUD @cahayapermataabadi memiliki gedung sekolah sendiri. Bismillah,” tulisnya.

“Selamat belajar di tempat yang baru anak-anakku. Semoga semakin giat dan rajin Belajarnya. Semakin bahagia dalam melakukan berbagai aktifitas bermain. Juga selalu semangat untuk para guru yang mempunyai keluasan hati,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini