MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada dua metode pendeteksian virus Covid-19 yang banyak dilakukan di Indonesia, yakni PCR dan antigen. Apa perbedaan keduanya?
Swab test antigen dan polymerase chain reaction (PCR) adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendeteksi infeksi virus corona. Kedua pemeriksaan ini menjadi yang paling umum dilakukan.
Pada dasarnya, swab test antigen dan PCR sangat berbeda. Sampai saat ini, standar diagnosis untuk Covid-19 juga masih melalui PCR. Namun, kamu perlu memahami perbedaannya.
Swab test antigen adalah pemeriksaan imun yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan antigen virus tertentu yang menunjukkan adanya infeksi virus saat ini. Swab test antigen ini biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).
Sementara itu, PCR adalah metode yang dilakukan untuk mendeteksi virus dan dianggap lebih akurat daripada pemeriksaan lainnya. Dikutip dari Halodoc, Rabu 13 Juli 2021, tes ini dilakukan dengan mengambil sampel dari saluran pernapasan dengan teknik swab nasofaring untuk mengetahui adanya infeksi.
Berikut ini beberapa perbedaan PCR dan antigen:
1. Waktu Pemeriksaan
Swab test antigen membutuhkan waktu yang sebentar yaitu antara 30-60 menit. Sedangkan prosedur tes PCR membutuhkan waktu paling cepat sekitar 1 hari. Hal ini karena begitu banyak sampel yang harus diperiksa, sedangkan ketersedian alat untuk PCR masih terbatas. Terkadang, hasil dari PCR diperlukan waktu hingga sekitar 1 minggu. Namun, hal ini juga berkaitan dengan tingkat akurasi dari tes tersebut.
2. Tingkat Akurasi Hasil Pemeriksaan
Perlu kamu ketahui bahwa PCR adalah pemeriksaan penunjang yang mendeteksi virus corona yang paling akurat. Akurasinya bisa mencapai 80-90 persen. Sementara itu, swab test antigen memiliki tingkat akurasi di bawah PCR.
3. Sampel yang Diperiksa
PCR dan swab test antigen sama-sama menggunakan lendir dari hidung atau tenggorokan sebagai sampel. Proses pengambilan lendir ini melalui swab.
4. Biaya Pemeriksaan
Mengenai biaya pemeriksaan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Adapun batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab adalah maksimal 900 ribu Rupiah untuk sekali tes. Untuk antigen, harga beragam dan jauh lebih murah dari PCR.
Sejauh ini, PCR masih menjadi tes yang paling akurat untuk mendiagnosis infeksi virus corona. Virus memerlukan beberapa hari untuk mulai berkembang biak di tenggorokan dan hidung. Pemeriksaan ini mungkin tidak efektif untuk mengidentifikasi seseorang yang baru saja terinfeksi.
Sementara itu, tes antigen bekerja mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Ini dilakukan dengan mencari protein dari virus. Swab test antigen adalah tes yang sama yang digunakan dokter untuk mendeteksi infeksi streptococcus secara cepat. Swab test antigen bisa digunakan untuk menyaring pengidap yang terinfeksi.