Bahrain Resmi Larang Masuk Wisatawan Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, ABU DHABI – Pemerintah Bahrain menangguhkan wisatawan dari 16 negara, termasuk Tunisia, Iran, Iran, Meksiko, Filipina, dan Indonesia. Kebijakan baru tersebut dilaporkan oleh kantor berita Bahrain.

Langkah ini ditempuh pemerintah Bahrain menyusul tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tersebut, melansir Gulf News, Rabu, 14 Juni 2021.

“Daftar larangan itu juga termasuk Mozambik, Myanmar, Zimbabwe, Mongolia, Namibia, Panama, Malaysia, Uganda, dan Republik Dominika,” kata Otoritas Penerbangan Sipil Bahrain.

Pada Mei, Pemerintah Bahrain telah menangguhkan wisatawan dari negara-negara di “Daftar Merah”, di antaranya: India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, serta Vietnam.

Selain Bahrain, ada enam negara yang resmi melarang masuknya wisatawan Tanah Air, yakni:

Singapura

Meski tidak melarang sepenuhnya, Singapura membatasai kedatangan wisawatan asal Indonesia. Singapura mulai memperketat izin masuk mulai Sabtu akhir pekan lalu, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

Uni Emirat Arab

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk sementara melarang kedatangan wisatawan Indonesia dan Afghanistan terkait dengan lonjakan kasus Covid-19. Larangan kedatangan tersebut mulai berlaku pada Minggu (11/7). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.

Arab Saudi

Arab Saudi telah melarang masuk wisatawan Indonesia sejak Februari. Sampai saat ini, aturan tersebut belum dicabut pemerintahan Raja Salman. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Oman

Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan kebijakan tersebut. Untuk diketahui, wisatawan Indonesia masuk daftar merah Oman sehingga setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara tersebut.

Negara Eropa

Negara-negara di Benua Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk wisatawan Indonesia karena risiko tinggi penularan Covid-19. Larangan masuk tersebut berlaku tak hanya bagi WNI, tapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Massal 19.188 SPPG Bukti Konkret BGN Perkuat Layanan Gizi Nasional

Oleh: Aulia Sofyan Harahap Pembangunan massal 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang tahun 2025 menandai fase penting penguatan layanan gizi nasional yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini