Yeay! Justin Bieber Siap Bikin Film Dokumenter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira untuk para Beliebers. Solois Justin Bieber siap menggarap film dokumenter terbarunya.

Film dokumenter tersebut diberi judul Justin Bieber: Our World. Dilansir Just Jared, film dokumenter itu disutradarai oleh Michael D. Ratner, sedang menuju ke Amazon Prime Video musim gugur ini.

Dokumenter ini nantinya akan membawa penonton ke belakang panggung, di atas panggung, dan masuk ke dunia pribadi ikon musik saat ia mempersiapkan konsernya yang belum pernah terjadi sebelumnya, ‘T-Mobile Presents New Year’s Eve Live with Justin Bieber’.

Setelah tiga tahun absen dari pertunjukan penuh, dan dengan tempat konser ditutup karena pandemi, Bieber memberikan pertunjukan yang menggetarkan untuk menutup tahun 2020 di atap Beverly Hilton Hotel untuk 240 tamu undangan dan jutaan penggemar di seluruh dunia.

Tak hanya itu, film ini juga menangkap momen-momen pribadi antara Bieber dan sang istri, Hailey Baldwin.

Buat yang sudah tak sabar, film ini akan tayang perdana di seluruh dunia di lebih dari 240 negara dan wilayah di Prime Video pada 8 Oktober 2021.

Ditunggu ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan PPN Perkuat Ekonomi Nasional Jangka Panjang

Oleh : Dhita Karuniawati )* Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% untukmemperkuat ekonomi nasional dalam jangka panjang. Rencana kenaikan tarif PPN inimerupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 7 Oktober 2021. Kebijakan tersebut mendapatdukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka meyakini bahwa kenaikan PPN 1% sudah dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan bangsa dan tidak akanmerugikan masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.  UU HPP menetapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaannegara guna mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraanmasyarakat. Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuanperlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah (bantuanpangan, diskon listrik 50%, dll), serta insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun2025. Pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya selalumengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasaripenerapan kebijakan kenaikan PPN 1% menjadi 12% yang bersifat selektif untuk rakyatdan perekonomian. Selain adil, stimulus ini juga mengedepankan keberpihakanterhadap masyarakat. Keberpihakan itu dapat dilihat dari penetapan barang dan jasayang dibutuhkan masyarakat banyak seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasakesehatan, jasa angkutan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Namun barangyang seharusnya membayar PPN...
- Advertisement -

Baca berita yang ini