Wow, Ini Dia Besaran THR 2021 yang Diatur oleh Kemenaker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aturan tentang Tunjangan Hari Raya (THR) tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengemukakan bahwa pada tahun 2021, THR Wajib dibayarkan penuh kepada pekerja dan buruh.

Hal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang semakin membaik dibandingan pada tahun 2020 lalu.

“THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha, kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut,” kata Ida, Senin 12 April 2021.

Melalui momentum bulan Ramadhan 2021, Kemenaker mewajibkan pengusaha untuk memberi THR penuh. Bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, maka THR diberikan sebesar satu bulan upah.

Sementara itu, THR juga wajib diberikan kepada bagi pekerja atau buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih. Upah satu bulannya dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus namun kurang dari 12 bulan, diberlakukan secara proporsional. Penghitungannya yaitu masa kerja dikalikan satu kali bulan upah lalu dibagi 12.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa dirinya meminta bantuan kepada kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR keagamaan pada pekerja atau buruh.

“Kami mohon kerja sama kepada para kepala daerah, untuk memastikan perusahaan membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh,” kata Ida.

Namun, jika ada pengusaha yang tidak mampu membayar karena dampak pandemi Covid-19, masih diberi kesempatan dengan beberapa syarat.

“Agar melakukan dialog dengan para pekerja atau buruh, untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik,” kata Ida.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini