Waspada, Hindari Membagikan 4 Informasi Pribadi Ini di Medsos

Baca Juga

Di era digital seperti sekarang hampir semua orang memiliki media sosial (medsos), mulai dari golongan muda hingga golongan orang tua. Fenomena ini membuat berbagai konten menghiasi media sosial mulai dari kegiatan di kantor hingga aktivitas pribadi.

Namun setiap individu sebaiknya tetap waspada dengan membatasi unggahan yang sarat akan data dan informasi pribadi. Mengingat informasi yang dibagikan bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Maka menurut Bright Side, terdapat 4 informasi pribadi yang sepatutnya tidak diposting di media sosial.

Pertama yakni tanggal lahir. Informasi tentang tanggal lahir sangat berisiko digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mengingat tanggal lahir kerap digunakan sebagai pertanyaan keamanan untuk memulihkan kata sandi. Tidak hanya itu, informasi terkait tanggal lahir juga rentan dimanfaatkan karena kerap menjadi password atau sandi untuk membuka rekening bank atau kartu kredit.

Kedua, yaitu informasi pribadi. Dalam hal ini, informasi pribadi yang dimaksud meliputi nama, nama keluarga, tanggal lahir, alamat, telepon dan e-mail. Maka tidak disarankan untuk mempublikasikan beberapa informasi tersebut karena berpotensi disalahgunakan oleh peretas untuk mencuri identitas asli kita.

Ketiga, yaitu tentang kehidupan asmara. Memposting pasangan merupakan sebuah hal yang wajar karena dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap kekasih. Namun ada hal yang harus diperhatikan yaitu untuk tidak menuliskan informasi yang merugikan atau menghina orang lain.

Terakhir yaitu biometrik atau informasi medis. Informasi medis yang menyangkut tentang kesehatan adalah informasi rahasia sehingga orang lain dilarang untuk mengetahuinya. Informasi ini tergolong sensitif karena hanya dipublikasikan oleh orang yang bersangkutan atau oleh para profesional. Apabila berprofesi sebagai dokter atau tenaga kesehatan, sebaiknya tidak membagikan berbagai gambar atau rontgen di grup atau komunitas tanpa persetujuan pasien.

Namun jika tindakan tersebut untuk tujuan profesional, langkah yang aman dan tepat adalah dengan menghilangkan data pribadi yang tertera pada biometrik atau informasi medis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswa Kulon Progo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen. Apakah Pemerintah Harus Kaji Ulang?

Mata Indonesia, Wates - Gelombang penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang berlaku tahun depan, juga akan terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
- Advertisement -

Baca berita yang ini