Waduh! Doddy Sudrajat Sekeluarga Bakal Ditindak Karena Melanggar Peraturan Pengguna Tol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah kontroversi keluarga Doddy Sudrajat datangi ke lokasi kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang pada 13 Desember 2021. Hal ini diketahui dari sebuah unggahan Instagram Stories Doddy Sudrajat dan menjelaskan bahwa ia sudah dapat izin dari pihak Astra Infra Toll Road.

Namun ternyata baru-baru ini pihak Astra Infra Jombang-Mojokerto memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Usut punya usut, Astra Infra tidak memberikan izin sama sekali pada keluarga Doddy untuk berhenti di pinggir jalan tol tanpa alasan yang logis.

Mereka memberikan pernyataan resminya melalui akun Instagram @astratoljomo dalam bentuk surat terbuka. Dalam pernyataannya mereka menanggapi kejadian berhenti di bahu jalan tol KM 672 + 300 A.

Hal ini mengacu pada pelanggar yang dilakukan pengguna jalan di tol Jombang-Mojokerto pada Sabtu 11 Desember 2021 yang menyebar pada media sosial. Gak sedikit dari netizen yang menanggapi surat tersebut dengan hujatan untuk Doddy dalam kolom komentar setelah rilisnya surat resmi ini.

Berikut beberapa poin penting dalam isi surat Astra Tol dalam Instagram resminya:

  1. Kami tidak membenarkan segala tindakan pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan tanpa adanya kondisi darurat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 ayat (2), tidak diperkenankan berhenti di bahu jalan kecuali: (a) saat arus lalu lintas dalam keadaan darurat; (b) atau bagi kendaraan yang berhenti darurat, seperti mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, maupun gangguan fisik pengemudi. Yang dimaksud keadaan darurat adalah saat sebagian atau seluruh jalur tidak berfungsi karena kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan pemeliharaan.
  2. Setelah dilakukan investigasi internal lebih dalam, kami menemukan kesalahan prosedur yang dilakukan petugas lapangan pada penanganan kendaraan yang berhenti. Petugas yang bersangkutan telah diberi peringatan dan akan ditindak lanjuti sesuai Peraturan Perusahaan. Kami akan senantiasa memastikan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.
  3. Kami mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara. Apabila mengalami kondisi darurat pada jalan tol Jombang-Mojokerto, silakan hubungi Call Center (0321) 888123.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat bersama keluarganya pergi berziarah ke lokasi kecelakaan Vanessa Angel di jalan tol. Namun sampai saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana proses tindakan hukumnya pihak Astra Tol untuk Doddy Sudrajat cs.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini