Waduh! Dewi Perssik Berniat Polisikan Angga Wijaya: Biar Pengadilan yang…

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perseteruan antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya masih terus bergulir.

Meski sudah resmi berecerai, keduanya masih berseteru lantaran Dewi Perssik menuding Angga Wijaya kerap kali mengambil hartanya tanpa izin, dan sering kali memalsukan tanda tangan pedangdut yang akrab di sapa Mami DP itu.

Hal itu lantas sudah diakui oleh Angga Wijaya, dirinya mengaku bahwa memang benar ia sering kali memalsukan tanda tangan mantan istrinya tersebut demi cepatnya proses tanda tangan kontrak kerja.

“Diperuntukkan hanya untuk mempercepat prosesnya aja, karena aku bertemu klien itu tidak lama dan dia harus kembali ke luar kota, tidak ada niat lain kok,” ucap Angga.

Telah mengalami banyak kerugian, Dewi Perssik pun berniat polisikan mantan suaminya tersebut agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Namun, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Mami DP mengatakan bahwa dirinya masih harus mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut sebelum dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Ya mau saya pelajarin dulu lah, nanti setelah ikrar talak kita pelajarin lebih lanjut, dan tergantung perintah Dewi aja,” ucap Sandy.

Dewi Perssik pun lantas mengatakan bahwa dirinya hanya membutuhkan permintaan maaf dari Angga Wijaya.

“Kalo saya intinya minta maaf aja, kalo memang merasa bersalah. Tapi kalo memang gak merasa bersalah, biar pengadilan yang nunjukin dia bener atau saya yang salah,” pungkas Dewi Perssik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Desa Menjadi Pilar Penting Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Zahra Anindita )*Penguatan ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh kondisi industri besar dan aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Ketahanan ekonomi yang kuat justru bertumpu pada kemampuan negara membangun fondasi ekonomi hingga ke tingkat desa. Dalam konteksitulah, pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihsebagai instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat sekaligus memperluas pemerataan pembangunan.Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah. Program ini tidak hanya dirancang sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, modern, dan berkelanjutan.Saat ini sebanyak 83 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut menunjukkanbesarnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan ekonomi berbasiskomunitas yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap berbagailayanan ekonomi.Pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi modern tidakdapat dipisahkan dari transformasi digital. Karena itu, penguatan koperasidesa juga diiringi dengan pembangunan infrastruktur teknologi yang semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur digital yang dilakukan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyediaanjaringan telekomunikasi. Pemerintah juga berupaya memastikan infrastruktur tersebut dapatdimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi kerakyatanmelalui koperasi desa dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.Farida memandang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisistrategis dalam menopang perekonomian nasional. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pemanfaatanteknologi digital oleh sebagian besar pelaku UMKM dan koperasi.Data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa dari sekitar 60 juta UMKM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini