Viral! Foto Ayu Ting Ting Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, Petugas Satpol PP Juga Kena Hukuman

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Foto pedangdut Ayu Ting Ting yang disuruh putar balik oleh petugas Satpol PP karena melintas di jalur yang menerapkan ganjil genap menjadi viral. Foto diambil saat Ayu melintas di Jalan Raya di Kota Bogor, Jawa Barat.

Aksi Ayu Ting Ting ini turut disoroti Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Lewat akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram, Bima Arya mengunggah foto Ayu Ting Ting diduga melanggar aturan ganjil genap.

Dalam foto terlihat Ayu Ting Ting yang mengenakan mobil berwarna kuning diberhentikan Satpol PP. “Mau ke mana neng @ayutingting92?, kok putar balik?, kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu,” ungkap Bima Arya, Sabtu 6 Februari 2021.

Saat itu ia menggunakan mobil yang diperkirakan MINI Cooper berwarna kuning segar dengan nomor Polisi B 249 SOJ yang mengarah ke Kota Bogor. Peraturan ganjil genap ini sendiri baru diterapkan Pemerintah Bogor mulai Sabtu 6 Februari 2021 lalu.

Tak hanya Ayu Ting Ting, rupanya petugas yang menegur pelantung “Alamat Palsu” itu juga mendapat hukuman. Hal ini karena petugas tersebut tidak patuh prokes alias protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan anggota Satpol PP yang mengusir Ayu Ting Ting dari Bogor dihukum push-up 50 kali. “Benar, push up 50 kali,” kata Agustian Syah, Minggu 7 Februari 2021.

Sementara itu, Ayu pun mengaku sudah mengirim pesan ke Bima Arya Sugiarto setelah dirinya terjaring razia ganjil genap di Bogor. Menurut Ayu Ting Ting, pesan yang disampaikan lewat Instagram itu berisi permintaan maaf.

“Saya langsung DM (direct messages) Pak Arya, itu maaf,” kata dalam tayangan KH Infotainment, Senin 8 Februari 2021.

Ayu Ting Ting mengatakan dirinya memang tidak tahu aturan ganjil genap di kawasan Jalan Raya Bogor. “Saya enggak tahu ada ganjil genap,” beber Ayu Ting Ting.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini