Tidur Maksimal Cukup 8 Jam, Lebih? Itu Nggak Sehat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivitas tidur adalah salah satu cara untuk mengistirahatkan seluruh sistem yang ada di dalam tubuh agar mendapatkan sistem metabolisme yang baik. Setiap harinya, tubuh disarankan untuk beristirahat selama kurang lebih 8 jam pada waktu tertentu.

Setiap orang memiliki kebutuhan tidur yang berbeda-beda, tergantung usia, aktivitas sehari-hari, gaya hidup, dan kondisi kesehatan. Waktu tidur ideal untuk orang dewasa berkisar antara 7-9 jam, sedangkan lanjut usia (lansia) membutuhkan waktu tidur sekitar 7–8 jam.

Di sisi lain, terlalu banyak tidur juga akan berefek buruk pada tubuh. Tidur berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah medis seperti.

  1. Sakit kepala

Tidur lebih lama dari biasanya dapat menyebabkan sakit kepala. Para peneliti percaya ini disebabkan efek tidur berlebihan pada neurotransmiter tertentu di otak, termasuk serotonin.

  1. Diabetes

Akibat tidur terlalu lama ini atau kurang setiap malam nya menunjukkan dapat meningkatkan risiko diabetes.

  1. Sakit punggung

Sakit punggung umumnya dialami ketika Anda tidur terlalu lama dengan posisi tidur yang sama, terutama posisi telentang. Hal tersebut dapat membuat tulang punggung terasa kaku dan kerap menimbulkan rasa nyeri.

  1. Penyakit jantung

Kurang tidur menunjukan bahwa bisa menyebabkan penyakit jantung, penyebab terjadinya belum diketahui secara pasti tetapi gangguan tidur dapat menyebabkan metabolisme dan kinerja organ tubuh menyebabkan bermasalah kondisi seperti ini yang menyebabkan kerja jantung menjadi berat

  1. Depresi

Depresi bisa menyebabkan insomia. Tetapi, sebagian penderitanya bisa menyebabkan tidur berlebihan. Jika tidak cepet untuk di obati membuat depresi yang di alaminya semakin parah dan bisa beresiko mengalami kecemasan, sulit konsentrasi, berkurang nya ingatan, dan mudah lelah.

Cara agar tidur tidak berlebihan

Banyak penyebab yang membuat kita tidur terlalu lama seperti sedang mengkonsumsi obat-obatan. Oleh karena itu, segera berkonsultasi ke dokter saat merasakan tidur melebihi 8 jam perhari nya. Tetapi, jika tidak berlebihan dan masih bisa untuk dikontrol cobalah untuk mengatur waktu tidur dan bangun yang tertentu setiap hari nya.

Selain itu hindari minuman yang beralkohol dan kafein menjelang waktu tidur, berolahraga secara rutin manfaatnya bukan hanya untuk kesehatan namun bisa membantu pola tidur lebih teratur, dan mengatur tata letak kamar agar menjadi ruangan yang nyaman sangat membantu untuk memperbaiki pola tidur.

Reporter : Firda Padila

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Kopdes Berjalan Profesional dan Berkelanjutan

Oleh: Hanif Pratama )*Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) MerahPutih berjalan profesional dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, manajemen, serta dukungan pembiayaan yang terintegrasi. Kebijakan inidirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desasekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.Pemerintah terus mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dengan memastikan kesiapan operasional tidak hanyadari sisi fisik, tetapi juga aspek tata kelola. Pendekatan ini dilakukan agar koperasi mampu menjalankan fungsi distribusi pangan dan kebutuhanmasyarakat secara efisien serta berkelanjutan.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwapemerintah tengah menyiapkan payung hukum pembiayaan melalui revisiPeraturan Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa percepatanpenyelesaian regulasi tersebut menjadi prioritas agar implementasiprogram tidak terhambat di lapangan.Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telahdiminta untuk segera merampungkan aturan baru dalam waktu singkat. Target percepatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalammemastikan seluruh skema pendanaan Kopdes dapat berjalan tepatwaktu dan tepat sasaran.Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menempatkanprofesionalisme sebagai kunci utama keberhasilan operasional koperasi. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penunjukan manajer yang tidakhanya memahami prinsip koperasi, tetapi juga memiliki kemampuankewirausahaan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.Pemerintah memandang bahwa keberadaan manajer profesional akanmeningkatkan kualitas pengelolaan koperasi sekaligus memastikan setiapunit usaha dapat berkembang secara optimal. Dengan manajemen yang kuat, koperasi diharapkan mampu bersaing dan memberikan manfaatnyata bagi masyarakat desa.Kopdes Merah Putih juga dirancang memiliki peran strategis dalamberbagai program pemerintah, termasuk sebagai penyalur barang subsididan penyerap hasil produksi petani. Dalam skema ini, koperasi dapatberfungsi sebagai offtaker komoditas pangan melalui kerja sama denganPerum Bulog, sehingga mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani.Peran tersebut memperkuat posisi koperasi sebagai penghubung antaraproduksi dan distribusi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada rantaipasok yang panjang. Dengan demikian, efisiensi distribusi dapat tercapaidan kesejahteraan petani meningkat secara signifikan.Pemerintah juga merancang koperasi desa sebagai pusat layananterpadu yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dariagen sembako, distribusi LPG, hingga layanan kesehatan. Integrasilayanan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing koperasisekaligus memperluas manfaat yang dirasakan masyarakat.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes MerahPutih akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang mengintegrasikanseluruh potensi desa. Ia menilai koperasi akan berperan sebagai wadahusaha bersama yang mampu mendorong perputaran ekonomi secaraberkelanjutan.Ferry Juliantono juga mendorong pemerintah daerah untukmengidentifikasi potensi unggulan desa dan mengintegrasikannya dalampengembangan koperasi. Ia memastikan Kementerian Koperasi siapmemberikan dukungan pembiayaan serta pendampingan agar koperasidapat berkembang secara optimal.Pemerintah turut membuka akses pembiayaan melalui LPDB Koperasiserta mendorong program inkubasi bagi produk-produk lokal. Langkah inibertujuan mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat desa sekaligusmeningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.Ferry Juliantono menilai koperasi yang dikelola secara profesional akanmampu menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam aktivitasekonomi desa. Keterlibatan milenial dan generasi Z dipandang pentinguntuk mendorong inovasi serta memperkuat keberlanjutan koperasi di masa depan.Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, YandriSusanto, menekankan pentingnya ketersediaan lahan sebagai fondasiutama operasional koperasi. Ia menyebut pemerintah pusat dan daerahperlu bersinergi untuk memastikan setiap desa memiliki lahan yang memadai bagi pembangunan kantor koperasi.Setelah lahan tersedia, pemerintah mengarahkan pembangunandilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas koperasi dapat dimanfaatkandalam jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikankontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian danlembaga untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan selaras. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar setiap program yang dijalankanmampu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.Pemerintah meyakini bahwa kombinasi antara regulasi yang kuat, manajemen profesional, dan dukungan pembiayaan yang terarah akanmemastikan Kopdes Merah Putih berjalan optimal. Dengan strategitersebut, koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapijuga motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan sistempengawasan internal dan eksternal guna menjaga keberlanjutanoperasional Kopdes Merah Putih. Mekanisme audit berkala sertapelaporan yang transparan menjadi instrumen utama untuk memastikanseluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur, potensi penyimpangandapat diminimalkan sejak dini.Pemerintah juga mendorong kemitraan strategis antara koperasi denganpelaku usaha lokal maupun nasional agar tercipta rantai nilai yang lebihkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat daya saing koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.*) Pengamat Koperasi dan UMKM
- Advertisement -

Baca berita yang ini