Tanggapi Candaan Netizen, Titi DJ: Fix, Gue Bikin Lagu Judulnya ‘Tulus’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sukses besar! Lagu baru milik Tulus yang berjudul ‘Hati-Hati di Jalan’ berhasil mencetak sejarah industri musik Indonesia. Karena boomnya lagu ini, nama Titi DJ pun diseret oleh netizen.

Penyanyi senior tersebut sempat menjadi trending topic seiring ramainya lagu tersebut dibicarakan. Ternyata netizen beramai-ramai meminta Titi DJ untuk membuat lagu berjudul ‘Tulus’.

Sebab selama ini, nama Titi DJ selalu merujuk pada singkatan kalimat gaul dari zaman dulu. Singkatan tersebut berasal dari nama Titi DJ yang kepanjangannya adalah ‘Hati-Hati di Jalan’.

Sehingga jadi banyak netizen yang minta Titi DJ untuk membuat lagu dengan judul ‘Tulus’. Siapa sangka, guyonan tersebut sampai pada Titi DJ.

Melalui akun Instagram pribadinya, Titi DJ memposting pernyataannya lewat Instagram Story.

“OK FIX! GW BIKIN LAGU JUDULNYA ‘TULUS’,” tulis Titi DJ.

Postingannya tersebut tak lupa ia cantumkan nama akun Instagram Tulus.

Namun belum diketahui apakah Titi DJ menanggapinya hanya sebagai candaan belaka atau memang benar-benar ada niatan untuk buat lagu dengan judul tersebut. Banyak netizen menantikan lagu tersebut.

Kira-kira akan seperti apa ya liriknya?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini