Tak Ada Akun yang Dihapus, WhatsApp Akhirnya Menyerah Tunda Aturan Soal Data

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dikecam dan nyaris ditinggalkan penggunanya, aplikasi WhatsApp akhirnya memilih menunda kebijakan barunya.

Dilansir dari WhatsApp, pada Sabtu 15 Januari 2021, keputusan ini diambil setelah banyak pengguna dan regulator di beberapa negara menyoroti aturan baru tersebut.

WhatsApp mengakui menerima banyak masukan dari pengguna mengenai pembaruan kebijakan privasi yang dianggap kurang jelas. Hal tersebut menyebabkan banyak informasi salah yang beredar sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna.

WhatsApp pun memundurkan pemberlakukan kebijakan baru. Dengan begitu, akun WhatsAap yang tidak memperbaruhi kebijakan privasinya tidak akan dihapus.

“Tidak ada akun pengguna yang akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari 2021,” ujar WhatsApp.

Perusahaan aplikasi itu juga akan berusaha menjernihkan informasi seputar cara kerja privasi dan keamanannya. Kemudian secara bertahap, perusahaan akan memberi tahu pengguna untuk meninjau kebijakan tersebut sebelum opsi bisnis yang baru tersedia pada 15 Mei 2021.

Anak usaha Facebook itu menyatakan bahwa WhatsApp dibangun atas ide yang sederhana yaitu membagikan pesan antar teman atau keluarga yang hanya diketahui oleh pengirim dan penerima. Itu berarti percakapan pribadi akan selalu dilindungi dengan enkripsi end-to-end.

”WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan-pesan privat itu karena kami tidak menyimpan catatan pengiriman pesan, panggilan, dan lokasi. Kami juga tidak membagikan daftar kontak Anda dengan Facebook,”

Pembaruan itu juga memberikan transparansi lebih lanjut mengenai cara mengumpulkan dan menggunakan data yang ada di WhastApp.

Saat ini tidak semua pengguna berbelanja melalui WhatsApp. Namun, WhatsApp optimistis akan banyak pengguna berbelanja melalui aplikasi itu di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi para pengguna untuk mengetahui layanan-layanan tersebut. Meski begitu, pembaruan kebijakan tidak meningkatkan kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook.

Sebelumnya, WhatsApp menerbitkan kebijakan baru yang memuat 10 subtopik yakni data yang dikumpulkan oleh perusahaan, penggunaannya, informasi yang pengguna dan WhatsApp bagikan, serta informasi pihak ketiga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini