MATA INDONESIA, JAKARTA – Saipul Jamil meminta bantuan pengacara kondang, Hotman Paris, terkait surat Komisi Penyiaran Televisi (KPI) yang meminta stasiun televisi tak melakukan glorifikasi.
KPI mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran televisi terkait siaran pembebasan artis Saipul Jamil dari penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Surat bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021 ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan terhadap peristiwa pembebasan Saipul Jamil.
KPI pun meminta lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil serta tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.
KPI berharap muatan terkait penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati serta berorientasi edukasi publik.
Atas adanya surat itu, Saipul Jamil mengaku kesulitan mendapat pekerjaan di televisi. Dia pun meminta bantuan pada Hotman Paris.
“Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV,” kata Hotman Paris, di akun Instagram pribadinya.
“Padahal keputusan pengadilan tidak menghapus haknya untuk tampil di televisi. Mas Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah boleh tampil di televisi atau tidak,” katanya.
“Kalau tidak boleh, apa alasannya tidak boleh? Memang KPI tidak dengan tegas melarang tapi perusahan TV jadi khawatir kalau mengundang beliau. Jadi, tolong Komnas HAM jangan menunggu dulu ada pengaduan untuk segera menindaklanjuti menanyakan KPI,” ucapnya.