Soal dan Jawaban Materi Sudut (Mengukur Besar Sudut) 4-6 SD di TVRI 30 November 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Sudut (Mengukur Besar Sudut)’ di TVRI untuk kelas 4-6 SD pada Senin, 30 November 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Berapakah besar sudut ADC pada gambar tersebut?
Diketahui:
Besar Sudut BAD = 72°
Besar Sudut ABC = 64°
Besar Sudut BCD = 115°

Ditanya:
Besar Sudut ADC?

Jawaban:
Besar sudut bangun datar = (n-2) x 180 ° à n = jumlah sisi
Besar sudut = (4-2) x 180°
= 2 x 180°
= 360°

Maka besar sudut ADC = Besar sudut bangun datar – besar sudut BAD – besar sudut ABC – besar sudut BCD
= 360° – 72° – 64° – 115°
= 109°
Jadi besar sudut ADC adalah 109° (derajat)

2. Hitung besar sudut B dan sudut C dari gambar tersebut!
Diketahui:
Besar sudut A= 50°

Ditanya:
Besar sudut B dan C?

Jawaban:
Karena bangun datar adalah segitiga sama kaki, maka besar sudut A = besar sudut B = 50 °, sementara Besar sudut segitiga sama kaki = 180°
Maka besar sudut C = 180° – 50° – 50°
= 80° (derajat)
Maka besar sudut B adalah 50 ° dan besar sudut C adalah 80°.

3. Hitunglah besar sudut masing-masing X dan Y dari gambar tersebut!
Diketahui:
Besar sudut A = 75°
Besar sudut C = 45°

Ditanya:
Besar sudut X dan Y

Jawab:
Mencari besar sudut X dahulu.
Karena bangun datar ABC tersebut merupakan bangun segitiga maka jumlah besar sudut = 180°
Besar sudut X = 180° – besar sudut A – besar sudut C
= 180° – 75° – 45°
= 60°

Sementara besar sudut X dan Y (B) adalah merupakan sudut pelorus yang jumlahnya 180°
X + Y = 180°
60° + Y = 180°
Y = 180° – 60°
= 120 °
Maka besar sudut X adalah 60° dan besar sudut Y adalah 120°.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini