Soal dan Jawaban Materi Pengurangan dan Nilai Mata Uang 1-3 SD di TVRI 20 Oktober 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Pengurangan dan Nilai Mata Uang’ di TVRI untuk kelas 1-3 SD pada Selasa, 20 Oktober 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Tentukan hasil pengurangan berikut ini!
a. 15 – 2 = …
b. 15 – 5 = …
c. 15 – 8 = ….

a. 15 – 2 = 13
b. 15 – 5 = 10
c. 15 – 8 = 7

2. Siti memberikan sumbangan untuk anak yatim sebesar 1 lembar Rp20.000,00 dan 2 lembar Rp10.000,00. Jika sumbangan diberikan dalam bentuk uang Rp 5.000.00, berapa maksimal anak yatim yang menerima sumbangan?
Diketahui:
Uang sumbangan pecahan Rp 20.000,00 = 1 Lembar
Uang sumbangan pecahan Rp 10.000,00 = 2 Lembar

Ditanyakan:
Maksimal anak yang bisa diberikan sumbangan jika per anak mendapatkan Rp 5.000,00?

Penyelesaian:
Jumlah uang =

Rp 20.000, 00 x 1 Lembar = Rp 20.000, 00
Rp 10.000,00 x 2 Lembar = Rp 20.000, 00
————————————————————- +
Rp 40.000, 00

Jumlah anak yang bisa mendapatkan sumbangan = Jumlah uang : uang sumbangan per anak
= Rp 40.000, 00 : Rp 5.000, 00
= 8
Jadi jumlah maksimal anak yang bisa mendapatkan sumbangan adalah 8 anak.

3. Beni, adik, dan kakak akan menabung. Beni menabung sebanyak 2 lembar Rp20.000,00. Adik menabung sebanyak 4 lembar Rp5.000,00. Kakak menabung sebanyak 9 lembar Rp10.000,00. Jika kakak memberikan uangnya masing-masing 2 lembar kepada Beni dan adik, siapa yang uang tabungannya paling banyak?
Diketahui:
Uang Beni = Rp 20.000, 00 x 2 lembar = Rp 40.000, 00
Uang Adik = Rp 5.000,00 x 4 Lembar = Rp 20.000, 00
Uang Kakak = Rp 10.000, 00 x 9 Lembar = Rp 9.000, 00
Uang kakak diberikan kepada Beni = Rp 10.000, 00 x 2 = Rp 20.000,00
Uang Kakak diberikan kepada Adik = Rp 10.000, 00 x 2 = Rp 20.000,00

Ditanyakan:
Uang siapa yang paling banyak?

Penyelesaian:
Uang Beni = Rp 40.000,00 + Rp 20.000,00 = Rp 60.000,00
Uang Adik = Rp 20.000,00 + Rp 20.000,00 = Rp 40.000,00
Uang Kakak = Rp 90.000,00 – Rp 20.000,00 – Rp 20.000,00 = Rp 50.000,00

Jadi, uang yang paling banyak adalah uang Beni yaitu Rp 60.000,00.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kopdes Diperluas hingga Pelosok, Pemerataan Ekonomi Kian Nyata

Oleh: Farhan Akbar )*Membangun Indonesia dari pinggiran kini bukan lagi sekadar slogan. Dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah sedangmerancang transformasi besar agar kesejahteraan tidak lagi menumpuk di perkotaan saja. Kebijakan ini hadir untuk memastikan setiap desa memilikimesin penggerak ekonominya sendiri, yang tidak hanya produktif secarabisnis, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan ekonomi bagi generasimendatang.Kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi jawaban atas kebutuhan desauntuk memiliki kemandirian ekonomi yang kuat. Selama ini, desa kerapberada pada posisi sebagai konsumen dalam rantai ekonomi nasional. Dengan pendekatan koperasi yang terintegrasi, desa didorong untukbertransformasi menjadi pelaku utama yang aktif dalam menggerakkanroda ekonomi. Pemerintah melihat potensi besar desa sebagai basis produksi sekaligus pasar yang selama ini belum dimaksimalkan secaraoptimal.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancangsebagai instrumen negara dalam mempercepat pemerataan ekonomisekaligus mengatasi kemiskinan. Yandri memandang bahwa perputaran uang yang terjadi di desa melaluikoperasi akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, keuntungan yang dihasilkan tidak mengalir keluar, melainkan kembali memperkuat ekonomi desa itu sendiri.Konsep Kopdes Merah Putih juga selaras dengan arah kebijakanpembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai titik awalpertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka tersebut, pembangunan tidak lagiberpusat di kota, melainkan bergerak dari pinggiran untuk menciptakankeseimbangan yang lebih merata. Pendekatan ini diyakini mampumemperkecil kesenjangan antarwilayah sekaligus membuka peluangekonomi baru bagi masyarakat desa.Kopdes Merah Putih mengusung model usaha yang modern denganmenyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, bahanpokok, hingga energi seperti LPG. Namun, orientasi koperasi ini berbedadengan sektor ritel konvensional. Keuntungan yang dihasilkan tidak dimonopoli oleh segelintir pihak, melainkan didistribusikan kembali kepada anggota koperasi yang merupakan masyarakat desa itu sendiri. Model ini memperkuat prinsipkeadilan ekonomi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalamkegiatan usaha.Yandri juga menyoroti bahwa Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai pusatdistribusi, tetapi juga sebagai sarana penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa memiliki akses terhadappeluang kerja yang lebih luas tanpa harus meninggalkan daerahnya....
- Advertisement -

Baca berita yang ini