SM Entertainment Turun Tangan Atas Komentar Jahat dan Rumor pada Taeyeon SNSD

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Tepat pada 9 November 2021, SM Entertainment baru saja merilis pernyataan resmi terkait tuntutan hukum terhadap komentator. Khususnya komentator-komentator jahat dan penyebar rumor terhadap mantan member SNSD, Taeyeon.

Melansir dari Allkpop, SM merilis pernyataan resmi mengenai tuntutan hukum tambahan yang mereka buat untuk Taeyeon. Mereka akan mengambil tindakan hukum guna melindungi artis mereka dari komentar jahat, rumor tak berdasar, hingga fitnah.

Bagi mereka yang melakukan tindakan itu akan dibebani denda hingga tuntutan hukum pengadilan berdasarkan pasal ‘Pelanggaran UU Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi’. Maka dari itu, saat ini SM Entertainment sedang mengumpulkan data terkait hal-hal ilegal yang terjadi secara online dan bekerja sama dengan perwakilan hukum.

Oleh karena itu, para penggemar membantu agensi mengumpulkan data-data tersebut paling lambat 17 November 2021 melalui surel [email protected].

Pernyataan resmi ini rilis melalui unggahan akun resmi SMTOWN. Berikut isi surat pernyataan resminya:

“Halo, ini SM Entertainment.
Kami terus mengumpulkan informasi terkait aktivitas ilegal secara online untuk melindungi artis kami, dan kami mengajukan keluhan melalui perwakilan hukum kami.

Sebagai akibatnya, mereka yang memposting postingan tidak berdasar dan jahat sehubungan dengan artis kami, Taeyeon, telah didenda oleh jaksa dan pengadilan, karena melanggar undang-undang pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu.

Namun, bahkan dengan tindakan yang kami ambil, tuduhan jahat dan postingan fitnah tentang Taeyeon terus dilakukan di komunitas online, YouTube, SNS, dan situs portal.

Kami sekali lagi menyatakan bahwa ini adalah tindakan yang mencemarkan nama baik karakter individu dan menyebabkan penderitaan mental artis, menjadikannya tindakan kriminal yang jelas.

Untuk merespons maraknya kegiatan ilegal belakangan ini, selain sesekali, kami akan melakukan pemantauan intensif dan [secara hukum] memproses pengaduan. Kami meminta penggemar untuk mengirimkan bukti aktivitas ilegal di atas ke alamat email kami paling lambat 17 November 2021.

Kami menyadari bahwa penggemar mengumpulkan dan mengatur informasi, dan kami akan dengan cermat meninjau dan mengumpulkan bukti yang Anda kirim, bersama dengan bukti yang telah kami kumpulkan, untuk melanjutkan gugatan kami. Selain itu, kami akan memberi tahu Anda tentang proses hukum dan menyelesaikan masalah saat terjadi.

Dokumen yang sudah Anda kirim akan kami kirimkan [kepada kami], jadi mohon dikecualikan [di email Anda berikutnya] karena ada risiko duplikasi. Sebagai gantinya, kirim dokumen tambahan menggunakan akun email Anda.

Kami akan terus secara aktif memantau dan mengambil tindakan hukum untuk melindungi artis kami, dan kami akan menanggapi dengan tindakan tegas terhadap berbagai kegiatan ilegal dan menyampaikan berita tersebut kepada penggemar [artis].

Terima kasih.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini