SM Entertainment Turun Tangan Atas Komentar Jahat dan Rumor pada Taeyeon SNSD

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Tepat pada 9 November 2021, SM Entertainment baru saja merilis pernyataan resmi terkait tuntutan hukum terhadap komentator. Khususnya komentator-komentator jahat dan penyebar rumor terhadap mantan member SNSD, Taeyeon.

Melansir dari Allkpop, SM merilis pernyataan resmi mengenai tuntutan hukum tambahan yang mereka buat untuk Taeyeon. Mereka akan mengambil tindakan hukum guna melindungi artis mereka dari komentar jahat, rumor tak berdasar, hingga fitnah.

Bagi mereka yang melakukan tindakan itu akan dibebani denda hingga tuntutan hukum pengadilan berdasarkan pasal ‘Pelanggaran UU Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi’. Maka dari itu, saat ini SM Entertainment sedang mengumpulkan data terkait hal-hal ilegal yang terjadi secara online dan bekerja sama dengan perwakilan hukum.

Oleh karena itu, para penggemar membantu agensi mengumpulkan data-data tersebut paling lambat 17 November 2021 melalui surel [email protected].

Pernyataan resmi ini rilis melalui unggahan akun resmi SMTOWN. Berikut isi surat pernyataan resminya:

“Halo, ini SM Entertainment.
Kami terus mengumpulkan informasi terkait aktivitas ilegal secara online untuk melindungi artis kami, dan kami mengajukan keluhan melalui perwakilan hukum kami.

Sebagai akibatnya, mereka yang memposting postingan tidak berdasar dan jahat sehubungan dengan artis kami, Taeyeon, telah didenda oleh jaksa dan pengadilan, karena melanggar undang-undang pencemaran nama baik dan menyebarkan informasi palsu.

Namun, bahkan dengan tindakan yang kami ambil, tuduhan jahat dan postingan fitnah tentang Taeyeon terus dilakukan di komunitas online, YouTube, SNS, dan situs portal.

Kami sekali lagi menyatakan bahwa ini adalah tindakan yang mencemarkan nama baik karakter individu dan menyebabkan penderitaan mental artis, menjadikannya tindakan kriminal yang jelas.

Untuk merespons maraknya kegiatan ilegal belakangan ini, selain sesekali, kami akan melakukan pemantauan intensif dan [secara hukum] memproses pengaduan. Kami meminta penggemar untuk mengirimkan bukti aktivitas ilegal di atas ke alamat email kami paling lambat 17 November 2021.

Kami menyadari bahwa penggemar mengumpulkan dan mengatur informasi, dan kami akan dengan cermat meninjau dan mengumpulkan bukti yang Anda kirim, bersama dengan bukti yang telah kami kumpulkan, untuk melanjutkan gugatan kami. Selain itu, kami akan memberi tahu Anda tentang proses hukum dan menyelesaikan masalah saat terjadi.

Dokumen yang sudah Anda kirim akan kami kirimkan [kepada kami], jadi mohon dikecualikan [di email Anda berikutnya] karena ada risiko duplikasi. Sebagai gantinya, kirim dokumen tambahan menggunakan akun email Anda.

Kami akan terus secara aktif memantau dan mengambil tindakan hukum untuk melindungi artis kami, dan kami akan menanggapi dengan tindakan tegas terhadap berbagai kegiatan ilegal dan menyampaikan berita tersebut kepada penggemar [artis].

Terima kasih.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini