Sidang Gugatan Asal-Usul Anak Bambang Pamungkas Ditunda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang gugatan asal-usul dan nafkah anak yang dilayangkan Amalia Fujiawati ke Bambang Pamungkas ditunda hingga 14 April 2021.

Sejatinya sidang perdana yang agendanya perdamaian antara Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati digelar hari ini, Rabu 31 Maret 2021. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunda agenda karena hakim dan anggota positif Covid-19.

“Saya hanya sendiri karena ketua sidang dan anggotanya sedang terkena Covid-19. Jadi saya di sini hanya mau nunda sidangnya,” kata salah satu staf Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 31 Maret 2021.

Jadwal sidang diundur selama dua pekan menjadi 14 April 2021. Tidak ada perubahan agenda sidang.

“Menurut majelis hakim, karena Hakim Ketua dan anggotanya terpapar COVID-19, maka sidang ditunda,” ungkap kuasa hukum Amalia, Hasnim Harahap.

Beberapa waktu lalu, Bambang Pamungkas digugat Amalia terkait asal-usul dan nafkah anak. Gugatan tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis 25 Maret 2021. Amalia mengajukan gugatan tidak secara langsung, melainkan via elektronik court atau e-court.

“Perkara tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS. yang dilakukan oleh Amalia Fujiawati melawan Bambang Pamungkas. Gugatan tersebut adalah gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak,” ujar Taslimah.

Bambang Pamungkas dan Amalia menikah siri selama tiga tahun. Keduanya berpisah pada Desember 2020. Dalam 3 tahun pernikahan itu, Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati dikaruniai dua orang anak. Anak pertama mereka lahir pada 2019, sementara anak kedua saat ini masih dalam kandungan Amalia Fujiawati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini