Prioritaskan Ruang Dialog untuk Atasi Permasalahan Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Membuka ruang dialog antara pemerintah dan tokoh-tokoh di Papua merupakan satu cara yang ampuh untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa upaya tersebut penting untuk memperkuat penerapan ideologi demokrasi.

“Ruang dialog itu penting karena Indonesia adalah negara demokrasi, namun dalam prosesnya harus sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku,” kata Dave kepada Mata Indonesia News, Rabu 31 Maret 2021.

Dave menilai bahwa ruang dialog dengan masyarakat Papua bisa berjalan cukup efektif. Namun ketegasan juga harus dipegang teguh bila ada hal-hal atau tuntutan yang sifatnya memaksa.

“Apapun kendalanya, penyelesaian dengan dialog adalah yang utama. Namun bila ada paksaan harus tegas dan dirundingkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dave.

Adapun sejauh ini, pemerintah masih terus berupaya untuk memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Papua. Selain terus membuka ruang dialog, revisi program Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat terus dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mengusulkan supaya anggaran dana Otsus untuk dua decade mendatang mencapai Rp234 triliun atau dua kali lipat dari dana Otsus yang digelontorkan sejak 2002 hingga sekarang, yaitu Rp101,2 triliun.

Upaya ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat terus berkomitmen untuk membangun dan memangkas kesenjangan di wilayah Papua. Namun, dalam proses pelaksanaannya, ruang dialog harus terus dibuka dan diprioritaskan supaya Otsus bisa memberikan kesejahteraan secara utuh bagi seluruh masyarakat Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini