Siap-siap, Film ‘KKN di Desa Penari’ Bakal Rilis Extended Version

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah menjadi film terlaris di Indonesia, ‘KKN di Desa Penari’ akan dirilis extended version. Hal ini diungkapkan produser MD Pictures, Manoj Punjabi.

Selama penayangan dua bulan lebih, ‘KKN di Desa Penari’ meraup lebih dari 9,2 juta penonton. Manoj Punjabi mengatakan, extended version ‘KKN di Desa Penari’ bakal dirilis pada 22 Desember dengan durasi tambahan 40 menit.

“Ada extended version. Kami ada materi, waktu itu syutingnya sampai 180 halaman (naskah) itu tuh (setara dengan) dua film. Biasanya ada juga yang bikin part 1 part 2. Mau part 1 part 2, penontonnya biar pun 13 juta mungkin, untung kita enggak bikin itu,” ujarnya.

Dengan membuat satu film utuh, value KKN di Desa Penari menjadi lebih tinggi karena mampu bercerita dengan tuntas untuk memuaskan para pencinta film.

“Jadi, kami ada materi kurang lebih 40 menit, tapi enggak tahu bisa 2 jam 40 atau 2 jam 50 menit untuk KKN di Desa Penari extended version. Jadi bukan (hanya) 10 menit extended version,” katanya.

Manoj menambahkan, ‘KKN di Desa Penari’ juga meraup sukses di luar negeri, terutama Malaysia dan Singapura.

“Di Malaysia, itu luar biasa tanggapannya, sampai hampir 19,5 juta atau hampir 20 juta ringgit. Itu pencapaian yang enggak mudah. Jadi bagi kami, jumlah penonton bisa dibilang 1,7 atau 1,9 juta di Malaysia. Dan Malaysia, (jumlah) penduduknya 30 jutaan bukan 280 juta,” ucapnya.

“Kalau enggak salah KKN di Desa Penari meraup 600 ribu dolar Singapura. Itu prestasi. Film Indonesia dapat tanggapan sebesar itu. Saya pengalaman tertinggi kalau tak salah Ayat-ayat Cinta (2008) sampai 200 ribu dolar,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini