Shinta Priwit Rilis Single di Hari Anti Narkotika Internasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Shina Priwit merilis single ketujuh ‘Obat Stres’ yang merupakan rangkaian dari Album ‘7URUS HIDUP MAKIN ASYIK’ yang bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional 2021.

Lagu ini bercerita tentang seseorang yang berusaha membuat kehidupannya asyik di manapun dan kapan pun. Meskipun kadang stres melanda, dia berusaha untuk membuat stres tersebut karena sebaik-baiknya obat adalah dari diri sendiri.

Uniknya, lagu ‘Obat Stres’ dulunya berjudul ‘Stresss’. Sesuai dengan judulnya, membuat jadi stres. Lagi ini sempat membawa Shinta menjadi vokalis terbaik dan band-nya menang di Jakarta Music Festival 2003. Di tahun yang sama, band-nya hampir meneken kontrak salah satu label besar di Jakarta. Tapi, takdir berkata lain. Band-nya malah bubar.

Berkaca dari pengalaman itu, di tengah pandemi Shinta berinisiatif mengganti judul lagi dari ‘Stresss’ menjadi ‘Obat Stres’.

“Saya berharap lagu ini benar-benar menjadi obat stres semua orang dan tidak ada lagi orang yang memakai narkoba karena stres seperti beberapa artis papan atas yang justru terlibat narkoba dengan alasan stres,” kata Shinta, dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juli 2021.

Lagu dan lirik ‘Obat Stres’ diciptakan sendiri oleh Shinta. Penata musik dipercayakan kepada Rachmat Ady Utomo. Sedangkan pengisi instrumen gitar adalah Anto Frids dan Ricky Rachmadi sebagai pengisi instrumen bass. Proses rekaman dilakukan di Port Studio dan mixing masteringnya adalah Andre Mesa.

“Insya Allah, setiap karya indah yang dititipkan Sang Maha Pemilik Karya akan menjadi berkah manfaat untuk saya, keluarga, dan semua kawan baik (sebutan para penggemar Shinta Priwit) di manapun berada dan tentunya juga untuk Indonesia,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini