Seoul Larang Pasang Musik Tempo Tinggi, ‘Butter’ dan ‘Dynamite’ Aman Nggak?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Pusat kebugaran di Seoul dan sekitarnya melarang memainkan musik dengan tempo tinggi melebihi 120 bit/menit. Bagaimana dengan lagu BTS, ‘Dynamite’ dan ‘Butter’?

Peraturan ini ditetapkan otoritas di Seoul dan sekitarnya demi mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di pusat kebugaran. Kecepatan treadmill juga dibatasi maksimal 6km/jam.

Otoritas kesehatan di Seoul mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah orang-orang yang olahraga di pusat kebugaran bernapas terlalu cepat atau mengeluarkan keringat terlalu banyak.

Saat ini kasus positif Covid-19 di Korea Selatan cukup tinggi. Pada Minggu 11 Juli 2021, mereka mencatatkan rekor kasus tertinggi mencapai 1.100 per hari. Demikian dikutip dari BBC, Rabu 14 Juli 2021.

Perdana Menteri Korea, Kim Boo-kyum memperingatkan bahwa kondisi negara sudah mencapai level krisis maksimal. Selain di pusat kebugaran, orang-orang juga dibatasi hanya dua jam melakukan olahraga indoor, seperti kelas Zumba dan aerobik. Mereka tidak boleh menggunakan kamar mandi.

Nah, dengan pembatasan tempo musik, bagaimana nasib lagu K-Pop yang populer saat ini, ‘Butter’ dan ‘Dynamite’? Ternyata, dua lagi BTS itu masih dalam batas aman.

Lagu ‘Dynamite’ dan ‘Butter’ hanya memiliki tempo sekitar 110-115 bit/menit. Beda lagi dengan lagu-lagu Blackpink. Beberapa lagu hits mereka ternyata temponya sekitar 130 bit/menit atau melebihi batas yang ditentukan di pusat kebugaran Seoul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini