Selamat! Jennifer Lawrence Telah Melahirkan Anak Pertamanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Jennifer Lawrence resmi jadi ibu! Baru-baru ini ia dikabarkan telah melahirkan anak pertamanya.

Melansir dari TMZ, diketahui aktris peraih Oscar ini telah melahirkan anak pertamanya dengan Cooke Maroney. Diketahui ia melahirkan di L.A. County.

Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait tanggal lahir, nama, dan jenis kelamin bayinya.

Sebelumnya sang aktris telah dirumorkan hamil sejak musim panas 2021 lalu. Sebab kemunculannya di media tak terlalu terekspos dan akhirnya terungkap kehamilannya ketika ia bersama sang suami tertangkap kamera tengah berada di NYC.

Sementara itu, Lawrence dan Maroney menikah yang hanya dihadiri oleh keluarga dan teman dekat saja pada Oktober 2019 di Rhode Island.

Selamat untuk Jlaw dan Maroney!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini