Sebelum Didiagnosa Bipolar, Marshanda Sempat Kena Sindrom Lala usai Berperan di Bidadari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Siapa yang tak kenal Marshanda, aktris peran di sinetron Bidadari ini pernah menjadi idola remaja pada masanya. Hari ini, Senin 10 Agustus 2020, Marshanda ulang tahun yang ke-31 lho!

Bicara soal Marshanda apa yang terlintas di pikiran Kamu? Soal perannya sebagai Lala atau video Marshanda yang terlihat seperti memarahi teman-teman SD nya yang sempat viral pada 2009?

Yups, 2 hal ini lah yang membuat mantan istri Ben Kasyafani ini dikenal publik. Nama Marshanda mulai meroket sejak memerankan karakter Lala di sinetron Bidadari yang populer di tahun 2000-an.

BACA JUGA: Soal TikTok, Marshanda: Dulu Gua Upload Video Nyanyi Sambil Joget Dibilang Gila!

Sinetron Bidadari ini sendiri terdiri dari 3 musim. Marshanda yang kala itu masih remaja memerankan karakter Lala di sinetron Bidadari selama 2 season.

Beberapa tahun silam, Marshanda juga sempat membuat heboh dengan munculnya video viral dirinya yang marah-marah sambil bernyanyi dan berjoget. Ia meluapkan perasaannya untuk teman-teman yang dulu pernah mem-bully dirinya.

Video viral Marshanda. (Foto: Istimewa)

Rupanya di tahun 2009 itu, dirinya pertama kali didiagnosa mengalami gangguan Bipolar. Bipolar Disorder atau gangguan bipolar dapat ditandai dengan perubahan mood yang ekstrem. Istilah ini mengacu pada suasana hati penderitanya yang dapat berganti secara tiba-tiba.

Tahukah Kamu, sebelum didiagnosis Bipolar, ibu satu anak ini juga sempat terkena Sindrom Lala. Sindrom Lala ini dialami setelah sinteron Bidadari tamat.

Sindrom, dalam ilmu kedokteran dan psikologi, adalah kumpulan dari beberapa ciri-ciri klinis, tanda-tanda, simtoma, fenomena, atau karakter yang sering muncul bersamaan. Kumpulan ini dapat meyakinkan dokter dalam menegakkan diagnosis.

Hal ini diungkap sendiri oleh Marshanda saat menjadi bintang tamu Sarah Secharian Narasi TV. Marshanda menceritakan apa yang terjadi di tahun 2000 yang ia sebut sebagai “Tahun Tidak Sadar”.

“Aku ada sedikit cerita tentang Lala. Aku tuh kena Sindrom Lala,” bebernya pada Sarah Sechan.

BACA JUGA: Heboh Postingan Foto Seksi Tampil Braless, Marshanda: Wajar Kali Jadi Public Figure

Bahkan, sindrom itu diidap perempuan kelahiran 10 Agustus 1989 itu selama beberapa tahun. “Sampai beberapa tahun ke depan setelah Bidadari tamat itu, gue kena Sindrom Lala.”

Marshanda menjelaskan bahwa karakter Lala seperti melekat dengan dirinya. Sedangkan Lala, menurut Marshanda, adalah karakter anak yang patuh dan menganggap semua orang baik

“Ya kaya anak patuh yang kalau tertindas itu ga bisa ngelawan, ngebiarin, yang naif menganggap semua orang itu malaikat karena dia punya bidadari,” jelasnya.

View this post on Instagram

Caca. September 2008 ✨

A post shared by ⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀ MARSHA (@marshanda99) on

Perempuan yang akrab dipanggil Caca itu bahkan merasa bahwa ada bidadari dalam dirinya. “Dan dia merasa bidadari itu ada dalam diri dia karena dia disayangi Tuhan.”

Namun di sisi lain, Lala tidak memiliki keberanian untuk melawan orang yang menindasnya. “Tapi anyway, dia jadi ga punya keberanian untuk melawan orang yang menindas dia.”

BACA JUGA: Marshanda Dituduh Jadi Pelakor oleh Karen ‘Idol’, Bakal Ambil Jalur Hukum?

Marshanda juga menjelaskan kenapa tahun 2000 ia sebut sebagai ‘Tahun Tidak Sadar’. Menurutnya, saat itu ia sama sekali tidak tahu-menahu bahwa sinetron Bidadari populer. Sedangkan hal itu naru ia sadari pada 2016.

“Karena aku baru tahu kalau bidadari itu kaya sebuah berkah yang luar biasa kalau bagi banyak orang dalam arti itu buming gitu. Lala, Bidadari, tiap hari minggu jam 19.00. Aku baru tahu itu, segaung itu, itu aku baru tahu 2016 kali ya?” kata ida.

Hal ini terjadi karena orang terdekatnya tidak pernah memberitahu. “Karena orang-orang terdekat aku mikirnya aku sudah tahu, ga pernah ngomong secara verbal. Ga pernah mengedukasi aku tentang my worth or my potential or my strength.Karena mereka mikirnya ‘Kita pikir lo udah tahu, Ca’.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini