MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikita Mirzani datangi Propam Polri pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu. Bersama kuasa hukum, kedatangannya bertujuan untuk membuat pengaduan dan meminta perlindungan hukum
“Kita hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat surat pengaduan ke Propam yang diterima oleh Bapak Agus Mulyana,” ujar Fahmi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
“Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanua dugaan kriminalisasi dan ketidak profesionalan,” sambungnya.
Tidak diberi tahukan siapa yang dilaporkan oleh Nikita serta kuasa hukumnya, menurutnya mengenai siapa yang dilaporkan itu menjadi urusan pihak Propam.
Kuasa hukum Nikita juga menegaskan kembali bahwa yang dibutuhkan oleh kliennya adalah keadilan dan perlindungan hukum, serta menunjukan bukti yang menjadi penguat laporan pengaduan.
“Yang jelas Niki meminta keadilan, Niki mengajukan permohonan perlindungan hukum ke kadiv Propam seperti itu,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah polisi sari kepolisian Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 lalu pukul 03:00 WIB untuk menjemput paksa karena Niki mangkir dari panggilan polisi.
Dari keterangan Nikita, para polisi yang datang membuat keributan serta melakukan perusakan di kediamannya.