Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang ke Tanah Air

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lesti Kejora sudah tahu status Rizky Billar menjadi tersangka. Dia akan segera pulang ke Indonesia setelah menjalani umrah.

Setelah menjalani pemriksaan selama delapan jam, polisi menetapkan Billar sebagai tersangka kasus KDRT. Lesti, yang sedang menjalani umrah, sudah tahu sang suami berstatus tersangka.

“(Lesti) Sudah (tahu Rizky Billar jadi tersangka). Saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah,” kata pengacara Lesti, Sandy Arifin.

Lesti akan segera pulang ke Indonesia dalam waktu dekat dan menemui Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dia (Lesti) akan pulang segera. Alhamdulillah pokoknya buat Dede Lesti diberikan kesehatan,” ujarnya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRt berdasarkan pemeriksaan penyidik dan hasil visum Lesti Kejora.

“Hal ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ada peraturan perbuatan pidana KDRT diatur dalam undang-undang tahun 2004 di mana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1 yaitu melakukan kekerasan fisik yang didukung hasil visum sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini