MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba. Kali ini, dia mengakui dapat sabu dari almarhum Gatot Brajamusti.
Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 15 April 2021, Reza mengakui mendapat barang haram itu dari Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.
“Ya waktu itu bulan Juni atau Juli 2020 jenis sabu. Waktu saya paranoid juga, situasi pandemi saya kerja dari rumah. Saya takut kena flu jadi seperti stimulan. (Biar nggak) Kena flu batuk. Saya juga orang tua tunggal ada tekanan,” ujar Reza.
Reza mengaku mengonsumsi sabu hanya satu kali dalam seminggu sebelum akhirnya tertangkap di sebuah kafe di Jakarta Timur, pada September 2020.
“Ya beberapa kali, bisa seminggu sekali, pada masa-masa itu sampai saya tertangkap. Waktu itu saya dapat dari almarhum Gatot. Iya (sebelum meninggal) iya .Iya waktu itu saya dikasih, (membeli) bukan, satu kantong kecil kecil, 0,6 gram. Saya empat kali dari almarhum,” katanya.
Lebih lanjut, Reza menyebut menyimpan sabu yang didapatkannya itu. Dia memakai sabu saat kegiatan di rumah atau tepatnya setelah Lebaran.
“Ya buat disimpan, waktu itu saya kerja sendiri WFH jadi saya simpan. Jadi setelah lebaran, bukan (pas bulan) Juli, Habis lebaran,” ungkap Reza.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran daerah Jakarta Timur pada 4 September 2020. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, dan ditemukan sabu 0,78 gram.