MATA INDONESIA, JAKARTA – Wilayah DKI Jakarta kini berstatus level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penurunan level ini berlaku mulai hari ini, Selasa (2/11/2021) hingga 15 November 2021.
Status PPKM Level 1 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang diteken 1 November 2021.
Penetapan PPKM Level 1 di Jakarta tersebut merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Instruksi Presiden Jokowi tersebut meminta agar pelaksanaan PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta.
Kebijakan baru soal PPKM Level 1 banyak netizen yang antusias seperti
“Bukan kampanye, hanya mengabarkan bahwa DKI Jakarta memasuki fase PPKM Level 1. Tantangan masih banyak & lebih sulit, euforia pelonggaran, perlu peningkatan kewaspadaan surveilans &
edukasi penduduk tetap menggunakan masker. Vaksinasi perlu jangkau penduduk yg belum tervaksinasi” kata akun @drpriono1
“Alhamdulillah di bln november ini ppkm level 1 sdh banyak di terapkan di kab/kota di Indonesia, bdw bpk luhut bisnisnya apa ya kok pandemi pd susah, malah makin sejahtera.. #MafiaPCR tu ga pantas kali buat beliau.. apa lg #BenamkanPDIPerjuangan kan mereka sahabat bagai kepompong.” Ujar akun @R_Fun02
“Jakarta Kini PPKM Level 1
Tetap jaga kesehatan,jangan lengah.Semoga pandemi cepat berlalu.” Akun @marlina_idha
Reporter : Firda Padila