Pria Juga Bisa Kena Kanker Payudara, Yuk Kenali Tandanya!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bukan hanya perempuan, kanker payudara pun bisa dialami oleh pria. Meskipun tergolong jarang terjadi, kanker payudara ditemukan lebih banyak menyerang pria berusia 60 hingga 70 tahun.

Menurut para pakar, jika tanda-tanda kanker ini diketahui sejak dini, maka akan bisa dihindari agar tidak tumbuh.

Hingga kini, anehnya, penyebab kanker payudara pada pria masih belum diketahui pasti sebabnya. Meski begitu, kanker payudara pria sama berbahayanya dengan kanker payudara perempuan. Tanda-tandanya pun terbilang sama.

Tanda-tanda itu mulai dari munculnya benjolan di payudara namun tidak terasa nyeri, perubahan warna kulit seperti kemerahan dan bersisik, termasuk warna puting, dan keluarnya cairan dari puting yang menyerupai pendarahan.

Tipe kanker yang paling sering menyerang pria adalah kanker duktus atau ductal carcinoma. Duktus adalah saluran yang membawa air susu ke putting payudara.

Cara mendeteksi kanker payudara pun sama seperti perempuan. Dokter akan melakukan pemeriksaan kelainan jaringan payudara, lalu dilakukan pemeriksaan penunjang seperti USG, mammogram dan biopsy untuk memastikan keberadaan kanker payudara.

Pengobatannya pun sama, meliputi pembedahan, radiasi, kemoterapi, dan terapi hormon. Semakin awal Anda mendeteksi dugaan kanker, maka semakin baik penanganan yang bisa dilakukan sebelum terlanjur parah. (Ryan)

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini