‘Pink Venom’ BLACKPINK Jadi Lagu Berbahasa Korea Pertama yang Capai Puncak Top 50 Global Spotify

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Rekor baru yang dicapai oleh girl group global satu ini. Lagu comeback BLACKPINK, ‘Pink Venom’, telah mencapai peringkat pertama di Top 50 global Spotify.

Melansir dari Soompi, BLACKPINK tempati puncak tangga lagu di seluruh dunia di berbagai platform musik. Mereka mencetak sejarah baru sejak perilisan single pra-rilis album ‘BORN PINK’ tersebut.

Selain iTunes, lagu ‘Pink Venom’ juga menempati posisi pertama di Spotify.

Kini BLACKPINK telah membuat debut yang mengesankan di peringkat pertama di tangga lagu Global Top Songs Spotify. Ini menjadikannya lagu berbahasa Korea pertama dalam sejarah yang menduduki puncak tangga lagu.

Satu-satunya lagu K-pop lainnya yang mencapai No. 1 di tangga lagu Spotify sampai saat ini adalah single berbahasa Inggris BTS ‘Dynamite’. Di mana single BTS itu menduduki puncak chart pada 2020.

Selain itu, BLACKPINK kini menjadi grup wanita pertama dari negara mana pun yang mencapai No. 1 di tangga lagu Top Global Spotify.

‘Pink Venom’ juga mencetak rekor baru untuk streaming tertinggi yang dicapai dalam sehari. Single ini mengumpulkan 7.937.046 streaming pada hari pertama saja, melampaui ‘BREAK MY SOUL’ milik Beyoncé (5,145 juta streaming).

Selanjutnya, ‘Pink Venom’ menyalip lagu hit Taylor Swift tahun 2020 ‘Cardigan’ (7,742 juta streaming). Ini menandai BLACKPINK telah mencapai debut Spotify terbesar dari lagu artis wanita mana pun yang dirilis sejauh dekade ini.

Sementara itu, BLACKPINK juga telah memecahkan rekor luar biasanya di YouTube. Video musik ‘Pink Venom’ juga telah memecahkan rekor di YouTube dengan melampaui 100 juta penayangan hanya dalam 29 jam saja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini