Pihak Agensi Nam Joo Hyuk Ajukan Tuntutan Pidana pada ‘Penyebar Hoaks’

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Agensi Nam Joo Hyuk, Management SOOP, belum lama ini merilis pernyataan resminya. Mereka mengajukan pengaduan terhadap penuduh yang menyebarkan hoaks soal sang aktor yang sudah melakukan kekerasan di sekolah.

Melansir dari Allkpop, agensi menyatakan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan pidana pada reporter media, CEO outlet media, dan informan anonim yang telah buat laporan palsu terhadap Nam Joo Hyuk.

“Kami telah mengahukan pengaduan terhadap mereka. Perseorangan karena melanggar UU tentang Pemajuan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik),” jelasnya.

Agensi dengan tegas menekankan dan berharap kebenaran akan terungkap dengan jelas melalui penyelidikan yang cepat.

Sebelumnya, aktor tersebut dituduh telah melakukan tindakan bullying semasa sekolahnya. Menurut laporan media eksklusif pada 20 Juni 2022, seorang pemberi informasi anonim menuduh Nam Joo Hyuk melakukan intimidasi di sekolah selama enam tahun.

Kini, pihak agensi sudah membantah dan mengajukan pengaduan pidana pada mereka yang telah membuat klaim palsu dan laporan palsu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini