Perubahan Iklim Sebabkan Kebakaran Hutan, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebakaran hutan merupakan bencana alam yang sempat menggemparkan dunia beberapa tahun terakhir. Penyebabnya meliputi dua faktor, yakni faktor alam dan manusia.

Karena merupakan bagian bencana alam, sering kali kebakaran hutan dikaitkan dengan faktor cuaca. Banyak yang menganggap perubahan iklim menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran hutan.

Lantas, apakah perubahan iklim bisa sebabkan kebakaran hutan? Mitos atau fakta?

Dilansir dari BBC, menurut ilmuan, Perubahan iklim mendorong skala dan dampak kebakaran hutan yang pernah terjadi di California, Amerika Serikat. Hasil analisis mereka menemukan faktor pemanasan global dalam meningkatkan potensi kebakaran.

Tinjauan penelitian ilmiah tentang alasan kebakaran hutan menunjukkan bahwa kenaikan suhu memiliki peran utama. Studi menunjukkan bahwa perubahan iklim berada di balik peningkatan frekuensi dan parahnya kebakaran. Hal ini disebabkan dari kombinasi suhu tinggi, kelembapan rendah, curah hujan rendah, dan angin kencang.

Tak hanya di California, hal yang sama juga terjadi di Australia. Kebakaran hutan yang menimpa negeri Kangguru itu juga diakibatkan dari perubahan iklim.

Para ahli mengatakan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan suhu lautan merupakan dampak dari perubahan iklim.

Meski demikian, menurut BBC perubahan iklim tak bisa dikatakan sebagai penyebab utama dari kebakaran hutan. Perubahan iklim memengaruhi faktor-faktor yang membantu memicu dan menyebarkan kebakaran, seperti kekeringan besar, angin kencang, kelembaban rendah, dan suhu panas yang tinggi.

Sehingga dapat dikatakan perubahan iklim bukan satu-satunya faktor penyebab kebakaran hutan. Hanya saja, iklim yang ekstrem bisa memperparah kebakaran tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini