MATA INDONESIA, JAKARTA – Nikita Mirzani penuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk dimintai klarifikasi atas pengaduan dugaan sikap tidak profesional pihak penyidik kepolisian Polres Serang Kota.
Didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Nikita hadir di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Senin, 27 Juni 2022.
“Jadi Niki memenuhi panggilan dimintain klarifikasi atas atas pengaduannya. Tadi udah dimintain keterangan sekitar 40 pertanyaam,” ujar Fahmi.
Namun, tidak diterangkan lebih rinci terkait detail-detail hal yang harus diklarifikasi oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya juga membawa beberapa bukti sebagai pendukung klarifikasi yang dilontarkannya kepada pihak Propam Polri.
“Niki juga melampirkan beberapa bukti yang dibawa, termasuk ada rekaman kejadian pada tanggal 15 kita sudah lampirkan semua,” jelas Fahmi.
“Pada intinya, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip dan perlu untuk ditindak lanjuti ole Paminal,” imbuhnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena banyaknya kejanggalan dalam proses hukum yang dilaporkan oleh Dito Mahendra terhadap dirinya.