Pembebasan Militer BTS Jadi Desas-Desus, Jin: Kupercayakan pada Perusahaan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Belum lama ini BTS mengadakan konferensi pers yang dihadiri oleh perwakilan kunci dari HYBE pada 9 April 2022. Saat ditanya, Jin BTS menanggapi tentang pembebasan militer khusus.

Melansir dari Allkpop, Majelis Nasional membahas revisi Undang-Undang Dinas Militer pada November 2021 lalu. Revisi UU tersebut akan memungkinkan seniman serta kontributor besar budaya populer dan seni seperti BTS dapat menggantikan dinas militernya sebagai seni dan olahragawan.

Tapi revisi itu saat ini masih tertunda di tengah perbincangan hangat.

Apabila Jin dikeluarkan dari pengecualian wajib militer, maka sebagai anggota tertua, ia akan menjadi member pertama untuk melaksanan wajib militer. Ia pun menanggapi bahwa ia mempercayakannya pada perusahaan.

“Aku telah berbicara banyak dengan perusahaan tentang wajib militer. Aku berbicara tentang bagaimana aku akan mempercayakannya pada perusahaan sepenuhnya. Kupercayakan pada apa yang perusahaan katakan akan sama baiknya dengan keputusanku,” kata Jin.

Pihak agensi, CCO HYBE Lee Jin Hyeong, memberikan sikap mereka terhadap masalah pengecualian itu. Menurut penuturannya, artis mereka telah menyerahkannya pada perusahaan mengenai masalah dinas militernya.

“(BTS) telah berulang kali menekankan bahwa mereka akan mematuhi peraturan (wamil) tersebut. Saat ini kami masih berdiskusi di dalam perusahaan. Setelah revisi Undang-Undang Dinas Militer, keputusan ada di perusahaan,” kata CCO HYBE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

Oleh: Feya Annisa )*Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan fondasi yang kuat di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian. Salah satu indikator yang mencerminkan kondisi tersebut adalah posisicadangan devisa nasional yang tetap berada pada level memadaimeskipun menghadapi berbagai tekanan eksternal. Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 sebesar 144,9 miliar dolar Amerika Serikat. Angka tersebut memanglebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, namun tetap berada pada tingkat yang sangat aman untuk menopang kebutuhan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, kemampuanIndonesia mempertahankan cadangan devisa pada level tersebutmenunjukkan tingginya resiliensi ekonomi nasional. Tidak semua negara mampu menjaga posisi devisa yang kuat ketika menghadapi tekananpasar keuangan internasional. Bank Indonesia menjelaskan bahwa perkembangan cadangan devisapada Mei juga dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah sertapenerimaan negara dari sektor pajak dan jasa. Faktor-faktor tersebutmemberikan dukungan terhadap ketahanan eksternal Indonesia sehinggaposisi devisa tetap berada pada level yang mampu menopang berbagaikebutuhan strategis nasional.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank...
- Advertisement -

Baca berita yang ini