Patut Dicoba! 8 Cara Ini Bisa Cegah ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan memiliki dampak yang besar terutama gangguan pernafasan.
Diketahui, akibat karhutla ini ratusan ribu orang mulai dari anak-anak hingga orang dewasa menjadi korban dan terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Mengutip beberapa sumber, berikut sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah ISPA akibat kabut asap:
1. Hindari kegiatan di luar ruangan.
Anak-anak, wanita hamil, orang tua, dan mereka yang menderita penyakit kronis, terutama penyakit jantung dan pernapasan, harus tetap berada di dalam rumah ketika kabut mencapai tingkat yang tidak sehat. Orang dewasa yang sehat harus menghindari aktivitas luar yang tidak perlu.
2. Tutup semua jendela, pintu, dan celah apa pun yang memungkinkan kabut memasuki rumah. 
Nyalakan AC jika ada. Jika cuacanya luar biasa panas bisa menjadi berbahaya jika tetap di dalam rumah tanpa asupan udara segar dan tanpa AC. Dalam hal ini, cari tempat berlindung alternatif.
3. Gunakan pembersih udara untuk menjaga level partikel rendah. 
Pilih pembersih udara yang cocok untuk ukuran dan jenis rumah.  Hindari pembersih udara yang menghasilkan ozon karena mereka dapat menghasilkan lebih banyak polutan udara.
Jika memiliki beberapa kamar, setiap kamar mungkin perlu dilengkapi dengan satu pembersih udara untuk memastikan udara dibersihkan secara efisien. Ganti filter secara teratur di pembersih udara sesuai dengan instruksi pabrik.
4. Jaga kebersihan pendingin udara.
Partikel halus dapat memasuki bangunan ber-AC melalui asupan udara segar serta setiap celah dan celah. Jika tinggal di gedung dengan sistem pendingin udara sentral, pasang perangkat pembersih udara.  Ini membantu mengurangi jumlah kontaminan udara yang mungkin beredar di gedung.
5. Minumlah obat secara teratur.
Jika menderita penyakit yang ada, terutama penyakit jantung dan penyakit pernapasan. Jika Anda merasa sesak napas pada suatu saat, segera dapatkan bantuan medis.
6. Minumlah lebih banyak air dan makan buah dan sayuran segar. 
Asupan tersebut membantu tubuh untuk mengeluarkan racun yang diserap melalui kulit dan paru-paru, dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Memakan banyak buah dan sayuran antiinflamasi juga membantu mengurangi peradangan yang mungkin dipicu oleh partikel halus berbahaya di udara. Kurangi alkohol dan kopi karena mereka meningkatkan kehilangan cairan dan dapat melepaskan nutrisi dari tubuh.
7. Batasi atau hindari merokok di dalam ruangan dan penggunaan kompor gas, perapian kayu, lilin, dupa dan apa pun yang membakar dan mengeluarkan asap. 
Di daerah tertutup, asap, gas, dan polutan yang dipancarkan dari sumber yang terbakar terperangkap di dalam ruangan dan dapat menumpuk hingga tingkat yang berbahaya jika terus menyala dalam waktu yang lama.
8. Gunakan Respirator atau Masker.
Respirator bekerja lebih baik daripada masker bedah karena mereka menutup lebih baik dan membatasi lebih banyak udara yang tercemar memasuki hidung dan mulut.
Respirator dilengkapi dengan filter yang tepat untuk menghilangkan partikel halus yang ditemukan dalam kabut. Jika tidak ada, bisa menggunakan alternatif lainnya, yakni masker.

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini