Pangeran Harry Dapat Kerja di Perusahaan Kesehatan Mental

Baca Juga

MATA INDONESIA, SAN FRANSISCOPangeran Harry mendapat pekerjaan baru di perusahaan pelatihan dan kesehatan mental, BetterUp.

Di sana, Harry menjabat sebagai chief impact officer. BetterUp adalah perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat.

Sebagai bagian dari perannya, Harry akan mengadvokasi secara terbuka topik yang berkaitan dengan kesehatan mental dan juga akan terlibat dalam inisiatif termasuk keputusan strategi produk dan kontribusi amal.

“Saya bermaksud membantu menciptakan pengaruh dalam kehidupan orang-orang. Pelatihan proaktif memberikan kemungkinan tak terbatas untuk pengembangan pribadi, peningkatan kesadaran, dan kehidupan yang lebih baik secara keseluruhan,” ujar Harry, dikutip dari Independent, Rabu 24 Maret 2021.

Harry sering berbicara beberapa kali tentang perjuangan dirinya saat mengetahui kematian mendadak ibunya, Putri Diana, ketika dia berusia 12 tahun. Pangeran berusia 36 tahun itu mengaku mencari bantuan profesional setelah menghabiskan hampir dua dekade tidak memikirkan tentang kematian ibunya.

Harry kembali bicara soal kematian Putri Diana dalam kata pengantar sebuah buku, ‘Hospital by the Hill’, yang ditujukan untuk anak-anak petugas kesehatan yang meninggal selama pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Harry dan istrinya, Meghan Markle, melakukan wawancara dengan Oprah Winfrey yang mengejutkan banyak pihak, terutama keluarga Kerajaan. Di sana, salah satu topik yang dibahas adalah masalah kesehatan mental selama tinggal di istana Buckingham.

Selain itu, Meghan merasa tertekan dengan kehidupan di istana dan sempat muncul keinginan bunuh diri. Meghan juga mengklaim mendapat perlakuan rasial. Menurut dia, pihak istana menolak memberikan gelar kepada putra pertamanya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor dikarenakan alasan kulit yang gelap. Meghan adalah wanita berdarah Afrika-Amerika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

Oleh: Adi Pramana )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menegaskan pentingnya menyeimbangkan peran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini