MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani berniat untuk melaporkan Polresta Serang Kota ke Propam Mabes POLRI.
Namun, niat pelaporan tersebut ditundanya lantaran Nikita dan kuasa hukumnya ingin melihat terlebih dahulu proses yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota.
“Sementara belum, kami mengikuti proses yang dilakukan Polres Banten,” ujar Fami, kuasa hukum Nikita.
Lebih lanjut, Nikita dan kuasa hukum akan melakukan analisa terlebih dahulu dari sejumlah tindakan yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota.
“Jika memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor,” lanjut Fahmi.
Nikita Mirzani sebelumnya berniat melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota yang masuk ke rumahnya, pada pukul 03.00 WIB dini hari, tanpa izin.
Bahkan, dalam beberapa video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani marah karena kerusakan dalam rumahnya akibat peristiwa tersebut.
“Perusakan jendela kamar pembantu ini, masuk ke lahan privasi, masuk pagar ini sudah privasi. Itu harus diluruskan semua,” tutur Nikita Mirzani sebelumnya.
Diketahui, sekitar delapan orang polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedatangan polisi bertujuan untuk mengamankan ibu dari 3 orang anak tersebut yang dinilai dua kali mangkir dari panggilan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.