MATA INDONESIA, JAKARTA – Kamis, 16 Desember 2021, Nia Ramadhani menjalani proses sidang lanjutan untuk kasus penyalahgunaan narkoba sejak April 2021.
Dalam persidangan Nia menjelaskan alasan ia memakai narkotika jenis sabu karena merasa terpuruk setelah sepeninggalan ayahnya pada 2014.
Ia juga mengaku tak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan. Hingga akhirnya seorang teman yang merupakan sesama artis memperkenalkan sabu untuk pelampiasan.
Namun netizen malah menilai bahwa alasan tersebut hanyalah alasan klasik. Gak sedikit dari mereka yang memberikan komentar pedas terkait pernyataannya tersebut di persidangan hari ini.
“Segala sesuatu pasti punya alasan. Bagaimanapun itu bukanlah sesuatu yang patut dimaklumi,” ujar salah satu netizen.
“Alasan cuma bisa dibuat untuk orang kaya… orang miskin ya pasrah langsung jeblos pasti.”
“Iyain aja lah.”
Sebelumnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan supir pribadinya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I. Mereka telah menjadi terdakwa dengan melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ancaman hukumannya ialah pidana selama empat tahun penjara.