Ngeri! Bradley Cooper Pernah Ditodong Pisau di Kereta Bawah Tanah

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW YORK – Aktor Bradley Cooper menceritakan pengalaman mengerikan yang pernah dialaminya di kereta bawah tanah. Dia ditodong dengan pisau oleh orang tak dikenal.

Cooper menceritakan pengalaman mengerikannya itu di podcast Armchair Expert, Senin 29 November 2021. Pada 2019, bintang film ‘American Sniper’ itu menjadi korban penodongan pisau di kereta bawah tanah di New York.

Pada saat itu Cooper memakai headphones, kacamata, dan topi agar tak dikenali orang saat berada di dalam kereta. Ketika itu dia hendak menjemput putrinya yang berusia 2,5 tahun di sekolah.

“Saya biasa jalan-jalan di Kota New York setiap saat dengan menggunakan headphones. Waktu itu belum pandemi Covid-19, dan saya sedang berada di dalam kereta bawah tanah pukul 11.45 untuk menjemput putri saya Lea di sekolah Rusia. Saat itu ada orang yang menodongkan pisau pada saya,” kenang Cooper, dikutip dari People, Selasa 30 November 2021.

“Saya baru sadar, ternyata saya merasa terlalu nyaman di Kota New York sehingga membuat saya lengah,” katanya.

Mantan kekasih Irina Shayk itu menjelaskan, ketika turun dari kereta, ada pria yang mendekatinya. Awalnya, Cooper mengira pria itu ingin meminta selfie.

“Saya melihat ke bawah dan saya melihat dia memeagang pisau. Lucunya, saya sempat berpikir pisau yang dia pegang sangat bagus. Saya melihat mata pria itu dan dia masih sangat muda,” ujarnya.

Cooper tidak memberikan barang berharga apa pun. Justru dia menepis tangan penodong tersebut dan lari. Cooper sempat memfoto wajah pria tersebut dan melapor ke polisi di stasiun kereta bawah tanah.

“Kemudian saya kembali masuk ke dalam kereta dan menjemput putri saya. Itu benar-benar (pengalaman) gila,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini