Nah Lho! Pemprov DKI Bantah Pernyataan Promotor Justin Bieber, Belum Berikan Izin Konser

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membantah pernyataan promotor Justin Bieber yang disebut sudah mengantongi izin menggelar konser.

Bieber direncanakan menggelar konser bertajuk ‘Justin Bieber, Justice World Tour’ Stadion Madya, Senayan, Jakarta, pada 3 November 2022.

Sebelumnya, promotor PK Entertainment mengklaim sudah mengantongi izin dari Pemprov DKI menggelar konser. Pada kenyataannya, Disparekraf sama sekali belum menerima permohonan izin menggelar konser.

“Jadi mungkin promotornya baru mau promosi, tapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan show Justin Bieber,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan.

Iffan menilai, promosi yang dilakukan promotor sebelum mendapatkan izin merupakan hal yang wajar. Menurut dia, mereka hanya ingin mengetahui antusias penggemar Justin Bieber.

“Sah-sah saja sih gaya beriklan seperti itu ya, untuk promosi. Sepanjang dia belum ngantongin perizinan, ya sepanjang itu juga pertunjukan itu belum bisa kita katakan bahwa itu sah,” katanya.

Iffan mengatakan, konser musik boleh saja digelar selama dalam kondisi PPKM Level 2, yang saat ini berlaku di Jakarta. Tapi, kondisi ini bisa saja berubah pada November nanti.

“Konser sudah boleh di PPKM Level 2 dan kapasitasnya dibatasi hanya 50 persen. Selain itu jam operasionalnya pukul 10.00-21.00 WIB,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini