Mobil Terendam Banjir? Nih Tips Jitu Klaim Asuransi Mobil Supaya Dikabulkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa 31 Desember 2019 malam hingga Rabu siang, 1 Januari 2020, membuat sejumlah wilayah Jakarta hingga Bekasi terendam banjir. Akibatnya, banyak kendaraan bermotor menjadi korban.

Kondisi itu membuat para pemilik kendaraan, khususnya mobil pusing bukan kepalang. Sebab mobil yang tenggelam akibat banjir bisa berpotensi terkena mogok atau mesin mati total. Bahkan mobil bisa jadi barang rongsokan seketika.

Biaya servis di bengkel pun tak murah kan. Kecuali bagi kalian yang memiliki asuransi mobil khusus buat banjir.

Tapi gimana caranya supaya klaim asuransi mobil tersebut bisa dikabulkan? Berikut tips untuk mengurus asuransi mobil saat mogok kena banjir.

1. Jangan maksa nembus genangan

Polis asuransi mobil untuk risiko banjir melarang pengemudi memaksa nembus genangan bila mau klaim cair. Sebab, itu namanya bertindak di luar tanggung jawab dan gak mempedulikan risiko.

Klaim asuransi banjir bisa diurus jika mobil dalam keadaan diam saat tergenang banjir. Ini terutama saat mobil diparkir. Mungkin klaim berlaku saat mobil kena banjir saat terjebak macet, tapi soal ini perlu dilihat dulu polisnya dengan saksama.

2. Kalau udah kena banjir, ya udah biarin aja

Untuk mobil yang udah terendam jangan dipaksa di-starter. Kalau coba starter, dikhawatirkan asuransi bisa gagal karena ada pemaksaan untuk menghidupkannya.

Begitupun setelah didorong keluar dari genangan, tetep jangan coba di-starter. Sebaiknya hubungi pihak asuransi aja, tanya bengkel rekanan terdekat untuk dibawa dan diperiksa di sana.

3. Foto dan video mobil

Klaim asuransi acap kali mensyaratkan adanya bukti kejadian berupa foto. Jadi, jangan panik saat mobil terendam. Ambil foto dan video mobil sebanyak mungkin.

Rekam juga keadaan sekitar untuk memperkuat bukti bahwa saat itu memang air sedang tinggi. Bukti ini akan mempermudah pencairan klaim, terutama bila pihak asuransi terlampau ketat dalam menjalankan aturan.

4. Lapor langsung

Di polis asuransi pasti tertera jangka waktu maksimal pelaporan untuk klaim. Artinya, kita mesti secepatnya menghubungi pihak asuransi mobil untuk melaporkan kejadian yang menimpa.

Nantinya operator akan memberi arahan untuk menghubungi bengkel rekanan terdekat agar bisa diderek dan ditangani. Syukur-syukur pihak asuransinya yang mengurus ke bengkel rekanan, sehingga kita hanya perlu memberitahukan lokasi. Lebih cepat melapor, lebih baik.

5. Catat nomor polis

Ini nih yang mahapenting. Jangan sampai melupakan nomor polis asuransi mobil. Saat mengurus klaim, harus disebutkan nomor polis kita.

Kalau lupa, proses bakal makan waktu lebih panjang. Bahkan mungkin ditunda sampai ada identitas polis yang bisa diberitahukan.

Namun, biasanya asuransi mobil belum mencakup risiko banjir. Artinya, mesti ada klausul baru soal asuransi banjir yang ditambahkan ke polis.

Walhasil, asuransi mobil plus banjir bakal lebih tinggi nilai preminya ketimbang asuransi mobil reguler. Itulah sebabnya kita perlu berpikir dulu kalau mau ambil polis plus banjir.

Bila memang lokasi yang sering kita datangi itu berisiko terserang banjir, mengambil polis tersebut tampaknya menjadi pilihan yang tepat. Tapi tidak demikian jika kita banyak beraktivitas di dataran tinggi sehingga jauh dari ancaman banjir.

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini