Masih Belum Puas Atas Putusan Juri, Amber Heard akan Ajukan Sidang Banding

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Amber Heard dinyatakan bersalah dan kalah dalam persidangannya melawan Johnny Depp. Namun, aktris ini masih belum puas dengan putusan akhir juri.

Melansir dari Reuters, Amber berencana untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan pencemaran nama baik pada Johnny Depp. Aktris ini mengaku tak mampu membayar uang ganti rugi tersebut ke Johnny.

Juri menyebutkan, Johnny maupun Amber bertanggung jawab atas pencemaran nama baik satu sama lain tapi memberikan lebih banyak kerusakan finansial pada Johnny.

Amber harus membayar ganti rugi pada Johnny senilai 15 juta Dolar AS. Sebelumnya, aktris ini ditemukan telah mencemarkan nama baik dia saat menggambarkan dirinya sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Juri menyatakan Amber Heard bersalah karena dengan ‘kebencian yang sebenarnya’ pada mantan suaminya itu. Ia pun kecewa atas keputusan juri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Demokrasi di Ujung Pena Pemuda: IPDA Jateng Bedah Tiga Isu Krusial Bangsa

Mata Indonesia - Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Mahasiswa dan Generasi Muda dalam Menyikapi Isu Terkini Terkait Kebijakan Pemerintah” dalam rangkaian kegiatan IPDA Jateng Tour 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini