Menyuap dan Cuci Uang, Mantan Pejabat Cina Dihukum Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Sikap tegas pemerintah Cina. Mantan pejabat senior provinsi Hainan selatan Cina dan mantan regulator sekuritas harus menjalani hukuman mati karena penyuapan dan insider trading. Sebelumnya ia hanya mendapat penangguhan hukuman dua tahun.

Kantor berita resmi Xinhua melaporkan, pada Kamis, 2 Juni 2022, Tong Daochi, yang juga mantan sekretaris Partai Komunis Cina di kota Sanya di provinsi itu, menerima suap senilai 274 juta yuan. Atau sekitar Rp 592 miliar antara 2004 dan 2020.

Penerimaan suap terjadi ketika Tong menjadi wakil kepala departemen penerbitan Komisi Regulasi Sekuritas Cina (CSRC) pada 2006 dan 2007.  Ia memperoleh 3,38 juta yuan keuntungan ilegal melalui perdagangan orang dalam.

Tong bergabung dengan CSRC pada tahun 2000 setelah bertugas di Bank Dunia dan RAND Corp. Ini adalah lembaga pemikir kebijakan publik AS.

Tong, yang lulus dari Universitas Peking, meraih gelar master dalam administrasi publik dari Universitas Carleton Kanada. Dan Ph.D. dalam analisis kebijakan dari RAND Graduate School.

Presiden Cina Xi Jinping meluncurkan beberapa kampanye anti-korupsi yang telah menjatuhkan pejabat pemerintah, regulator, bankir, dan eksekutif senior perusahaan.

Pengawas anti-korupsi Cina mengatakan bahwa Wang Zongcheng, mantan kepala departemen akuntansi CSRC, juga sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum dan peraturan.

Sebelumnya, Wang adalah kepala biro CSRC di provinsi Zhejiang timur antara Juli 2016 dan Desember 2018.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini