Mariah Carey Digugat Gegara Lagu ‘All I Want for Christmas is You’

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Penyanyi Mariah Carey digugat gegara lagu Natal ‘All I Want for Christmas is You’ (1994) oleh penulis lagu yang mengaku ikut menulis lagu dengan judul yang sama lima tahun sebelumnya.

Gugata itu diajukan ke Pengadilan Federal New Orleans. Penggugat atas anma Andy Stone menuntut ganti rugi setidaknya 20 juta Dolar AS atas penyalahgunaan dan pelanggaran hak cipta.

Stone, yang manggung sebagai Vince Vance di band pop country Vince Vance & the Valiants, menuduh Carey secara ilegal mengeksploitasi popularitas dan gaya uniknya dan menciptakan kebingungan dengan merekam lagu versi baru tanpa izinnya.

Lagu Carey adalah bagian dari album ‘Merry Christmas’ dan sudah lama jadi lagu yang selalu mewarnai perayaan Natal, diputar di radio dan pusat perbelanjaan selama musim liburan.

‘All I Want for Christmas Is You’ juga menempati puncak tangga Billboard Hot 100 tiap tahun sejak 2019, meski direkam bertahun-tahun silam.

Sementara itu, Stone mengaku lagunya sering diputar pada musim Natal 1993 dan tampil di tangga lagu Billboard. Belum diketahui kapan Stone mengetahui tentang lagu versi Mariah Carey.

Dalam gugatan itu, pengacara Stone pertama kali menghubungi pihak yang digugat pada April 2021 atas dugaan penggunaan tidak sah, tapi mereka tidak mencapai kesepakatan apa pun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

85 Anggota PPK Sleman Resmi Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Mata Indonesia, Sleman – Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sleman telah resmi dilantik pada Sabtu (18/5). Pelantikan anggota PPK dilakukan sebagai bentuk persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024. Bupati Kustini Sri Purnomo hadir memberikan arahan pada acara yang diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini