Mantan Istri Bambang Pamungkas Tak Minta Isbat, Hanya Pengesahan dan Nafkah Anak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati tak meminta isbat pernikahannya diresmikan secara negara. Demikian menurut pengacara Amalia Dewi Tresnawati.

Dalam gugatan awal, Amalia hanya meminta pengesahan dan nafkah anak hasil pernikahan siri dengan Bambang Pamungkas. Dia tak bisa mengajukan isbat karena mantan manajer Persija Jakarta itu punya istri sah.

“Isbat nikahnya agak gimana ya, karena Bambang kan punya pasangan ya. Saat ini hanya mementingkan asal usul anak dan nafkah anak saja,” kata Dewi.

Bambang Pamungkas dan Dewi menikah siri selama tiga tahun dan keduanya berpisah pada Desember 2020.

“Inikan udah ada perceraian mereka. Jadi hanya minta pengakuan aja kok. Bambang juga ngajuin talak bulan Desember (2020),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi mengaku tak tahu-menahu apakah istri sah Bambang Pamungkas, Tribuana Tungga Dewi, tahu soal pernikahan siri suaminya dengan Amalia.

“Kurang tahu kalau itu saya. Ini kan anak juga punya hak untuk dilindungi dan nafkah,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Bambang Pamungkas digugat Amalia terkait asal-usul dan nafkah anak. Gugatan tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis 25 Maret 2021. Amalia mengajukan gugatan tidak secara langsung, melainkan via elektronik court atau e-court.

“Perkara tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS. yang dilakukan oleh Amalia Fujiawati melawan Bambang Pamungkas. Gugatan tersebut adalah gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak,” ujar Taslimah.

Bambang Pamungkas dan Amalia menikah siri selama tiga tahun. Keduanya berpisah pada Desember 2020. Dalam 3 tahun pernikahan itu, mantan penyerang timnas Indonesia itu dan Amalia Fujiawati dikaruniai dua orang anak. Anak pertama mereka lahir pada 2019, sementara anak kedua saat ini masih dalam kandungan Amalia Fujiawati.

Sidang dengan agenda mediasi akan digelar pada Rabu 14 April 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini