Mantan Istri Bambang Pamungkas Tak Minta Isbat, Hanya Pengesahan dan Nafkah Anak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati tak meminta isbat pernikahannya diresmikan secara negara. Demikian menurut pengacara Amalia Dewi Tresnawati.

Dalam gugatan awal, Amalia hanya meminta pengesahan dan nafkah anak hasil pernikahan siri dengan Bambang Pamungkas. Dia tak bisa mengajukan isbat karena mantan manajer Persija Jakarta itu punya istri sah.

“Isbat nikahnya agak gimana ya, karena Bambang kan punya pasangan ya. Saat ini hanya mementingkan asal usul anak dan nafkah anak saja,” kata Dewi.

Bambang Pamungkas dan Dewi menikah siri selama tiga tahun dan keduanya berpisah pada Desember 2020.

“Inikan udah ada perceraian mereka. Jadi hanya minta pengakuan aja kok. Bambang juga ngajuin talak bulan Desember (2020),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dewi mengaku tak tahu-menahu apakah istri sah Bambang Pamungkas, Tribuana Tungga Dewi, tahu soal pernikahan siri suaminya dengan Amalia.

“Kurang tahu kalau itu saya. Ini kan anak juga punya hak untuk dilindungi dan nafkah,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Bambang Pamungkas digugat Amalia terkait asal-usul dan nafkah anak. Gugatan tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis 25 Maret 2021. Amalia mengajukan gugatan tidak secara langsung, melainkan via elektronik court atau e-court.

“Perkara tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS. yang dilakukan oleh Amalia Fujiawati melawan Bambang Pamungkas. Gugatan tersebut adalah gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak,” ujar Taslimah.

Bambang Pamungkas dan Amalia menikah siri selama tiga tahun. Keduanya berpisah pada Desember 2020. Dalam 3 tahun pernikahan itu, mantan penyerang timnas Indonesia itu dan Amalia Fujiawati dikaruniai dua orang anak. Anak pertama mereka lahir pada 2019, sementara anak kedua saat ini masih dalam kandungan Amalia Fujiawati.

Sidang dengan agenda mediasi akan digelar pada Rabu 14 April 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini