MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya akan membuka semua informasi terkait penemuan perekam suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021 lalu.
Sebagai informasi, CVR tersebut ditemukan pada Selasa 30 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumya, komponen black box lain yakni FDR (Flight Data Recorder) atau rekaman data penerbangan telah ditemukan pada 12 Januari lalu.
“Sesuai mandat yang diberikan, kami akan membuka setransparan mungkin apa yang terjadi. Sehingga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Soerjanto, Rabu 31 Maret.
Selanjutnya, CVR akan diteliti lebih lanjut di laboratorium milik KNKT. Proses pembacaan data dari salah satu bagian black box ini akan memakan waktu dalam beberapa hari.
Atas temuan CVR ini, Soerjanto berharap progress investigasi timnya dapat segera rampung. Sebab FDR yang sudah ditemukan terlebih dahulu itu belum cukup untuk menganalisa penyebab kecelakaan nahas tersebut.
“Kami akan lihat dan bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR, untuk mengetahui apa yang terjadi. Sehingga bisa analisa data FDR kok begni, tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya SJ 182 ini akan sulit menentukan penyebabnya,” ujar dia.