Mantan Anggota TVXQ Ini Dilarang Tampil di Televisi Lagi, Kenapa Ya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Kabar mengejutkan dari negeri ginseng. Televisi Korea Selatan melarang Park Yoo Chun untuk tampil dalam aktivitas apa pun di industri hiburan.

Melansir dari Allkpop, perwakilan hukum Yesperar Co. Ltd selaku perusahaan manajemen Park Yoo Chun menyatakan melalui YTN bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul membuat perintah larangan untuk Yoo Chun. Perintah itu berisikan larangan Yoo Chun untuk tampil di acara TV atau pun melanjutkan kegiatan di industri hiburan.

Pengadilan sudah ketok palu terkait hal tersebut pada Rabu 10 November 2021 waktu setempat. Pengadilan telah menolak semua pembelaan Yoo Chun dan memutuskan untuk tidak boleh terlibat dalam aktivitas industri hiburan apa pun seperti memproduksi album, video, promosi, tampil di televisi, dan lainnya.

Sebelumnya, Yesperar menerima hak pengelolaan untuk Yoo Chun dari Re:Cielo hingga akhir tahun 2024.

Park Yoo Chun adalah mantan anggota boy group lawas asal Korea Selatan yang bernama TVXQ. Ia didakwa telah menggunakan metamfetamin dengan mantan pacaranya, Hwang Ha Na.

Karena itu ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun selama persidangan pertama pada Juli 2019. Kini ia udah bebas dari penjara, namun kini ia terpaksa harus melepas karirnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini