Makin Populer, Sutradara ‘Vincenzo’ Kesulitan Akhiri Cerita

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepopuleran drama Korea, ‘Vincenzo’ memang bukan rahasia lagi. Drakor yang dibintangi aktor tampan Song Joong-ki ini sukses berat mencuri perhatian pecinta K-drama.

Sayangnya, drakor yang rilis Februari 2021 itu hampir menuju episode terakhirnya. Episode 17 Vincenzo baru saja rilis kemarin, Sabtu 24 April 2021.

Hal ini membuat sang sutradara, Kim Hee Won dan penulis Park Jae Bum merasa kesulitan mengakhiri ceritanya. Pasalnya, drama ini menerima banyak dukungan dari penonton sehingga membuat mereka harus menyajikan akhir cerita yang memuaskan.

Hal itu dibuktikan oleh jadwal syuting mereka yang tertunda. Naskah untuk episode 20 pun ikut ditunda sehingga jadwal syuting juga diperpanjang selama satu minggu.

Akibatnya, penayangan drama tersebut dihentikan pada tanggal 17 dan 18 April lalu, dan sebagai gantinya menayangkan episode khusus ‘Vincenzo’.

Meski dua episode sempat tertunda, antusias penonton menyaksikan drama ini semakin memanas. Para warganet pun berbondong-bondong berdiskusi mengenai episode 17 yang baru tayang semalam.

Pada episode 17, menceritakan Vincenzo yang murka setelah sang ibunda dibunuh oleh grup Babel. Ia pun berniat membalas dendamnya pada Jang Han-seok dan Choi Myung-hee dengan menyerang ke markas mereka.

Apakah Vincenzo berhasil mengalahkan grup Babel kali ini? Kita tonton aja ya gaes!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini